Anggaran Perjalanan Dinas Pemko Medan di Pangkas Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, membenarkan adanya keputusan Pemerintah Pusat soal pemotongan 50 persen anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) dalam negeri serta 70 persen untuk luar negeri.

Namun, pihaknya mengaku belum menerima putusan tersebut secara resmi dari Pemerintah Pusat.

“Benar, pengumumannya kemarin bersamaan dengan work from home (WFH). Untuk putusan WFH sudah kita terima, namun yang pemotongan perjalanan dinas belum ada,” katanya kepada Mistar, Kamis (3/4).

Baca Juga :  Squad Armada Pendawa Bersama PT Djarum Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang

Ashari menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan siap menjalankan instruksi Pemerintah Pusat.

“Instruksi tentu akan kita jalankan. Untuk sektor-sektor mana saja yang akan dikenakan, kita juga belum tahu apakah menyeluruh. Makanya kita tunggu dulu putusannya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang memastikan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memangkas anggaran perjalanan dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Pemko Medan Menjamu Peserta Simposium Perkaderan Nasional IMM

“Kita lihat dulu nanti bagaimana petunjuknya, yang jelas akan kita tindaklanjuti,” kata Rico.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat akan memangkas anggaran perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen. Sementara itu, perjalanan dinas luar negeri akan dipangkas hingga 70 persen.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWPM Gelar Qurban Perdana Pasca Dilantik, Uji Soliditas Wartawan Pemko Medan
Pemko Medan Gotong Royong Bersihkan Stadion Teladan, Sambut Piala AFF U-19 2026
Car Free Night Medan 23 Mei Batal, Alasan Listrik Masih Padam
PUD Pasar Medan; Pasal 1, Pasal 2″ Jadi Budaya Kerja. SOP Tertulis Diragukan
Isu Calon Sekda Medan Memanas, Nama ini Santer Disebut Dikalangan ASN
Kadis PKPCKTR Pastikan Penertiban Baliho di Medan Sudah Sesuai Aturan
Ketua BKD DPRD Medan Apresiasi Langkah Rico Waas Tanggung Biaya Korban Begal
DPN dan Aliansi Ojol Desak DPRD Sumut Dukung Percepatan Implementasi Kepres Nomor 27 Tahun 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:15 WIB

PWPM Gelar Qurban Perdana Pasca Dilantik, Uji Soliditas Wartawan Pemko Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:58 WIB

Pemko Medan Gotong Royong Bersihkan Stadion Teladan, Sambut Piala AFF U-19 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:44 WIB

Car Free Night Medan 23 Mei Batal, Alasan Listrik Masih Padam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:22 WIB

PUD Pasar Medan; Pasal 1, Pasal 2″ Jadi Budaya Kerja. SOP Tertulis Diragukan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:58 WIB

Isu Calon Sekda Medan Memanas, Nama ini Santer Disebut Dikalangan ASN

Berita Terbaru

Nasional

Blackout Sumbagut, BPKN Persilakan Masyarakat Gugat PLN

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB