Anggaran Perjalanan Dinas Pemko Medan di Pangkas Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, membenarkan adanya keputusan Pemerintah Pusat soal pemotongan 50 persen anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) dalam negeri serta 70 persen untuk luar negeri.

Namun, pihaknya mengaku belum menerima putusan tersebut secara resmi dari Pemerintah Pusat.

“Benar, pengumumannya kemarin bersamaan dengan work from home (WFH). Untuk putusan WFH sudah kita terima, namun yang pemotongan perjalanan dinas belum ada,” katanya kepada Mistar, Kamis (3/4).

Baca Juga :  Rico Waas Dukung Pesta Seni Medan 1-5 Juli 2025

Ashari menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan siap menjalankan instruksi Pemerintah Pusat.

“Instruksi tentu akan kita jalankan. Untuk sektor-sektor mana saja yang akan dikenakan, kita juga belum tahu apakah menyeluruh. Makanya kita tunggu dulu putusannya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang memastikan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memangkas anggaran perjalanan dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Walikota Medan Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan

“Kita lihat dulu nanti bagaimana petunjuknya, yang jelas akan kita tindaklanjuti,” kata Rico.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat akan memangkas anggaran perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen. Sementara itu, perjalanan dinas luar negeri akan dipangkas hingga 70 persen.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
PB Pendawa Indonesia Audensi ke Kanwil Imigrasi Sumut, Dorong Komunikasi Dua Ara
DPP PENA Nusantara Bersatu Gelar Halal Bihalal
Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman
FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota
Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot
Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil
Menimipas Distribusikan 2.000 Paket Bansos di Medan Tuntungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 11:05 WIB

Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030

Sabtu, 4 April 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Pemko Medan di Pangkas Pemerintah Pusat

Sabtu, 4 April 2026 - 10:58 WIB

PB Pendawa Indonesia Audensi ke Kanwil Imigrasi Sumut, Dorong Komunikasi Dua Ara

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:38 WIB

DPP PENA Nusantara Bersatu Gelar Halal Bihalal

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:50 WIB

Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman

Berita Terbaru

Berita

Kasus Amsal Sitepu 7 Jaksa Kejari Karo Diperiksa Kejatisu

Sabtu, 4 Apr 2026 - 12:04 WIB

Pemerintahan

19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 11:15 WIB