BATUBARA, SUARASUMUTONLINE.ID – Jawaban Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2025 menuai kritik dari berbagai kalangan.
Tokoh masyarakat Batu Bara yang berdomisili di Lima Puluh, Zainuddin (58), menilai jawaban yang disampaikan pemerintah daerah terkesan mengambang dan tidak menjelaskan secara rinci penyebab besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp74 miliar.
“Besarnya Silpa hingga Rp74 miliar tersebut merupakan kegagalan bupati dalam merancang pembangunan yang harus diprioritaskan,” tegasnya, Kamis (2/4).
Menurutnya, tidak optimalnya penyerapan anggaran juga diduga dipengaruhi oleh banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Ia menilai, jika dikelola dengan baik, anggaran sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur penting, seperti pembangunan kantor OPD di kompleks perkantoran Pemkab Batu Bara.
“Setidaknya bisa dibangun tujuh kantor OPD. Saat ini ada empat OPD yang masih menumpang di instansi lain, bahkan Kantor Lurah Lima Puluh Kota masih menempati rumah dinas camat,” ujarnya.
Zainuddin juga mempertanyakan mengapa kebutuhan pembangunan tersebut tidak dimasukkan dalam perencanaan pembangunan tahun 2025.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Batu Bara juga mempertanyakan besarnya Silpa dalam APBD 2025. Namun, jawaban yang disampaikan Bupati melalui Asisten Pemerintahan Setdakab Batu Bara, Renol Asmara, dinilai belum menjawab secara spesifik.
Dalam rapat paripurna DPRD Batu Bara pada Selasa (31/3/2026), Renol menyebut bahwa Silpa berasal dari sisa kegiatan dan anggaran yang belum direalisasikan.
“Mengenai tanggapan tentang Silpa kegiatan dalam LKPj Bupati Batu Bara tahun anggaran 2025 dapat kami sampaikan bahwa Silpa tersebut berasal dari sisa kegiatan dan anggaran kegiatan yang belum direalisasikan,” ujarnya.
Namun, dalam penjelasan tersebut tidak dirinci faktor utama penyebab tidak terserapnya anggaran di tengah kebijakan efisiensi pemerintah.
Renol juga hanya menyampaikan bahwa pembahasan LKPj akan dilanjutkan guna mendapatkan rekomendasi perbaikan ke depan.
Terkait sorotan Fraksi PDIP mengenai banyaknya jabatan kepala OPD yang masih diisi oleh Plt, pihak Pemkab Batu Bara menyatakan proses pengisian jabatan sedang berjalan.
“Untuk pengisian jabatan kepala OPD telah dilaksanakan proses uji kompetensi serta lelang jabatan dan saat ini sedang menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara,” jelasnya.
Kondisi ini diharapkan segera mendapat kejelasan agar pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Batu Bara dapat berjalan lebih optimal ke depannya.
Penulis : Yuli









