MEDAN, SSOL.ID — Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) bersama elemen buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Aksi menuntut transparansi tata kelola pendidikan ini sempat diwarnai kericuhan.
Ketegangan bermula ketika seorang pria yang diduga sebagai preman muncul di tengah massa aksi. Massa mencurigai pria tersebut merupakan orang suruhan pihak dinas untuk mengintimidasi para demonstran.
Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Reza Nasution, menyayangkan insiden tersebut. Ia menuding pihak Dinas Pendidikan sengaja membenturkan massa aksi dengan kelompok preman bermodus staf dinas.
“Dewan Peduli Negeri telah dibenturkan oleh preman Dinas Pendidikan yang mengatasnamakan staf. Tapi saat dikonfirmasi, Kabag Umum sendiri tidak mengetahui itu dari bagian apa,” ujar Reza di sela-sela aksi, Kamis (11/6).
Meski mendapat intimidasi, Reza menegaskan bahwa massa aksi tidak akan mundur. Mereka berkomitmen untuk tetap bertahan di lokasi hingga mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan.
“Siapapun dan dimanapun, kami akan bertahan di sini hingga ada kepastian dan Kepala Dinas memunculkan kepalanya. Atau, kami akan langsung mendatangi Wali Kota Medan,” tegas Reza.
Ia juga meminta seluruh massa aksi untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. “Ada upaya mereka menantang dan memancing emosi demonstran. Pastikan kita terkendali, aksi kita adalah aksi damai. Jangan pancing kami dengan kegaduhan,” serunya di hadapan massa yang disambut teriakan, “Hidup buruh! Hidup mahasiswa!”
Dalam unjuk rasa tersebut, koalisi masyarakat sipil ini membawa tiga tuntutan utama terkait dugaan permasalahan pengadaan atribut sekolah dan karut-marut tata kelola pendidikan di Kota Medan:
1. Transparansi Penghentian Penyelidikan Korupsi Atribut Sekolah Massa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) membuka secara transparan dasar hukum penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan atribut sekolah. Mereka meminta kejelasan apakah kesimpulan nihil kerugian negara tersebut sudah berdasarkan audit resmi BPK atau BPKP.
Selain itu, massa mempertanyakan hasil pemeriksaan terhadap pihak rekanan, yakni CV Anugerah Perdana Lestari dan CV Roya Deli. DPN menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana jika ditemukan perbuatan melawan hukum (Pasal 184 KUHAP & UU Tipikor). Jika ada bukti baru (novum), kasus ini harus dibuka kembali.
2. Bersihkan PPDB dari Praktik “Murid Siluman” Massa mendesak Dinas Pendidikan menjamin proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP bersih dari praktik titipan, siswa “siluman”, maupun manipulasi data yang merugikan hak calon peserta didik lain.
3. Hapuskan Monopoli Penjualan Seragam Bermodus Koperasi DPN menolak keras praktik komersialisasi pendidikan melalui penjualan atribut sekolah (seragam, pramuka, dan simbol) yang diwajibkan lewat koperasi sekolah. Mereka meminta wali murid diberikan kebebasan penuh membeli seragam di luar sekolah sesuai kemampuan ekonomi mereka. “Pendidikan tidak boleh menjadi ladang bisnis yang memberatkan masyarakat,” tulis pernyataan sikap mereka.
Aksi unjuk rasa ini bergerak bersama dalam satu gelombang yang didukung oleh berbagai aliansi, antara lain KSPSI AGN SUMUT, Persatuan Buruh (PRABU), Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Aliansi Wartawan Sumatera (AWAS), Ojol Buruh Bersatu (OBB), Serikat Nelayan dan Petani, Front Peduli Wanita, serta Dewan Mahasiswa Sumatera (DEMASU).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa maupun insiden dugaan intimidasi di lapangan.
Penulis : Yuli









