Tol Sinaksak–Simpang Panei Dibuka Gratis, Catat Tanggalnya

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE.ID – PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) membuka ruas Tol Kuala Tanjung –Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) sebagian Seksi 4 Dolok Merawan–Pematang Siantar, tepatnya segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer, secara gratis.

Pengoperasian secara gratis ini mulai berlaku 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026 setiap hari sejak pukul 07.00 WIB.

Senior Staff Corporate Communication PT. Hutama Marga Waskita, Hafiz Eko, menyampaikan selain membuka ruas tol secara gratis, Hamawas bersama instansi juga bekerja sama menyiapkan posko pelayanan guna memastikan pengguna jalan aman dan nyaman.

“Untuk operasional secara gratis dari tanggal 13 sampai 29 Maret 2026. Tapi kita masih menunggu informasi lanjutan. Saat ini masih seperti itu informasi yang bisa disampaikan,” ujar Hafiz dikonfirmasi, Minggu (15/3).

Baca Juga :  Bobby Nasution Bantah Pangkas Anggaran Bencana Sumut Ratusan Miliar

Kemudian, sebanyak 38 unit armada turut disiagakan terdiri dari mobil derek, patroli jalan raya, kendaraan rescue, dan ambulans.

Bagi pengguna jalan tol untuk tetap mematuhi aturan berkendara di jalan tol, termasuk menjaga kecepatan minimum 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Sementara itu, Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, meliputi peningkatan layanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), beautifikasi ruas tol, penyediaan fasilitas keselamatan, serta kesiapan personel di lapangan.

“Pengoperasian tanpa tarif Tol Sinaksak –Simpang Panei merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kami memastikan layanan berjalan dengan mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan melalui kesiapan infrastruktur, personel, serta koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Dindin.

Baca Juga :  Polisi Masih Selidiki Kebakaran Rumah Hakim Waruwu

Ruas tol Sinaksak–Simpang Panei juga dinilai strategis karena menjadi salah satu jalur alternatif bagi masyarakat yang hendak menuju kawasan pariwisata Danau Toba. Kehadiran ruas tol ini diharapkan dapat mempercepat waktu tempuh perjalanan sekaligus memperlancar distribusi logistik di wilayah Sumatra Utara (Sumut).

Meski dibuka tanpa tarif atau gratis, pengendara yang masuk dari arah Medan atau Tebing Tinggi dan keluar melalui Gerbang Tol Simpang Panei tetap dikenakan tarif yang berlaku hingga Gerbang Tol Sinaksak.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB