Upaya Mediasi Megawati Zebua Dengan Pramugari Wings Air Kembali Gagal

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID -Upaya mediasi kedua dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Anggota DPRD Sumatera Utara Megawati Zebua kembali menemui jalan buntu. Hal itu disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (7/8).

Siti menyebut, mediasi ini merupakan permintaan dari pihak terlapor, Megawati Zebua, melalui kuasa hukumnya. Namun, seperti pada mediasi sebelumnya, tidak tercapai kesepakatan damai antara Megawati dan pelapor, seorang pramugari Wings Air bernama Lidya Christine Kabrahanubun, (28).

Baca Juga :  DPRD Tapteng Tolak Pansus Kantot Bupati Tapteng Yang Mangkrak

“Mediasi kedua telah kita lakukan belum lama ini, namun mediasi belum berhasil dimana kedua belah pihak belum memiliki kesepakatan untuk berdamai,” ujar Siti.

Karena kembali gagal, pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut kini melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Setelah mediasi gagal, maka penyidik melanjutkan proses penyelidikan polisi,” tambah Siti.

Sebelumnya, upaya mediasi juga telah dilakukan atas inisiatif penyidik sebelum kasus naik ke tahap penyidikan. Namun, pertemuan pertama itu juga tidak membuahkan hasil.

Baca Juga :  Polemik Sekda Padangsidimpuan: Muncul Dua Nama, Pansel Sebut Semua Permintaan Wali Kota

Usai diperiksa oleh penyidik pada Rabu, (2/7), Megawati Zebua mengajukan permohonan untuk dilakukan mediasi ulang.

“Rabu kemarin si Megawati Zebua, sudah hadir dan memberikan keterangan ke penyidik. Dia memohon ke penyidik untuk kembali dilakukan upaya mediasi, namun sampai saat ini belum ada kesempatan diantaranya,jadi proses tetap dilanjutkan,” terang AKBP Siti.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Iskandar Batubara Anggota DPRD RI : Bandar Narkoba Wajib Dihukum Berat
Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit
Nasabah Koperasi Swadarma BNI Siantar Kecewa, Mediasi Tanpa Pejabat Bank Buntu
Warga Demo ke Dinas Lingkungan Hidup Toba, Minta Tambang Batu di Tepi Danau Toba Dilegalkan
40 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Lulus Tes Potensi, Lanjut Psikologi
Ketua KNPI Tanjungbalai: APH Wajib Kawal Lelang Proyek Rp24,3 M, Jangan Ada “Pemain Titipan”*
BPKP Sumut Gelar Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran *Pemkab Simalungun Selama 25 Hari*
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah Mutasi ke Polda Metro Jaya
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:57 WIB

Dedi Iskandar Batubara Anggota DPRD RI : Bandar Narkoba Wajib Dihukum Berat

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:55 WIB

Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:49 WIB

Nasabah Koperasi Swadarma BNI Siantar Kecewa, Mediasi Tanpa Pejabat Bank Buntu

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:43 WIB

40 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Lulus Tes Potensi, Lanjut Psikologi

Senin, 11 Mei 2026 - 18:02 WIB

Ketua KNPI Tanjungbalai: APH Wajib Kawal Lelang Proyek Rp24,3 M, Jangan Ada “Pemain Titipan”*

Berita Terbaru

Daerah

Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:55 WIB