DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID -, Tewasnya seorang mantan anggota TNI berinisial IU (45) warga Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, menyisahkan duka mendalam bagi keluarga maupun rekan-rekan korban.
Pihak PTPN IV Regional 2 diminta untuk bertanggungjawab atas insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan tim keamanan PTPN IV Regional 2 hingga mengakibatkan hilangnya nyawa IU.
Dari peristiwa tersebut, patut dicurigai bahwa pihak PTPN IV Regional 2 telah “menyewa algojo” untuk mengamankan perkebunan sawitnya.
“Pihak PTPN IV Regional 2 harus bertanggungjawab dengan tewasnya korban atas dugaan penganiayaan yang dilakukan tim keamanan kebun, hingga menyebabkan kematian,” tegas Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Sabtu (14/3).
Sunaryo menjelaskan, korban tewas diduga dianiaya tim keamanan kebun setelah dituding mencuri Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lahan PTPN IV Regional 2.
Menurut Sunaryo, jika memang korban terbukti melakukan pencurian, seharusnya diserahkan kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum. Pihak keamanan tukas Sunaryo, tidak memiliki hak untuk melakukan penganiayaan, apalagi hingga menyebabkan kematian bagaikan ‘Malaikat Maut’.
“Jika memang terbukti, serahkan kepada pihak berwajib agar diproses hukum. Bukan main hukum rimba hingga menghilangkan nyawa seseorang, seperti algojo atau Malaikat Maut,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan keprihatinan. Dalam klarifikasinya melalui keterangan tertulis yang diterima, Jum’at (13/3), PTPN IV Regional 2 menghormati dan menyerahkan proses hukum serta berharap penyelesaian terbaik bagi semua pihak.
“Kami prihatin dan berduka atas insiden ini. Perusahaan menghormati proses hukum dan semoga terdapat solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Muhammad Ridho Nasution, dalam keterangannya.
Peristiwa meninggalnya IU terjadi saat tim pengamanan Kebun Tandem PTPN IV Regional 2 melakukan patroli dan pengintaian terhadap aktivitas pencurian TBS di areal kebun.
Menurut Corporate Communication PTPN IV Regional 2, Maktal Kunto Aji, perusahaan terus menjalin koordinasi agar insiden ini dapat ditangani secara bijak dan memberikan penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.
Sebelumnya diberitakan, mantan anggota TNI berinisial IU (44) warga Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia diduga usai dianiaya petugas pengamanan kebun PTPN IV Regional II.
Kepala Dusun 14 Krani Lama, Sudarmanto (46) mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun 13 Tegal Rejo, Desa Bulu Cina, Senin (02/3) malam. Peristiwa itu diketahuinya usai Kepala Desa Bulu Cina menghubunginya dan memberitahu bahwa ada warga mereka yang ketahuan mencuri sawit, Selasa (03/3) sekira pukul 00.30 WIB.
“Saya ditelepon Pak Kades, beliau bilang ‘Pak Kadus, ada warga yang nyuri sawit, tapi sudah meninggal di klinik Asia Medika’,” ujar Sudarmanto menirukan ucapan Kepala Desa Bulu Cina, awal pekan lalu.
Sudarmanto kemudian mengecek orang yang diduga mencuri sawit tersebut. Setelah dicek, korban ternyata adalah IU, yang merupakan adik iparnya.
Dia pun mendatangi Klinik Asia Medika Tandam. Setibanya di sana, keluarga menemukan korban telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh lebam-lebam.
Merasa curiga, pihak keluarga membawa jasad korban ke RS Djoelham Binjai untuk diautopsi. Namun, setibanya di sana, pihak rumah sakit meminta surat resmi dari pihak kepolisian untuk permintaan autopsi itu.
Alhasil, pihak keluarga membawa jasad korban ke Polsek Hamparan Perak sekaligus membuat laporan. Pada akhirnya, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk diautopsi.
“Sekitar pukul pukul 07.30 WIB, kita bawa ke RS Bhayangkara untuk melakukan autopsi. Sampai RS Bhayangkara sekitar pukul 09.30 WIB. Kita langsung ke ruang jenazah. Di situ sampai dengan selesai autopsi,” sebutnya.
Autopsi selesai dilakukan pada Selasa sore harinya. Setelah autopsi, pihak keluarga membawa jasad korban ke rumah duka untuk dimakamkan.
Sudarmanto mengatakan bahwa sebelum kejadian itu, korban memang tengah keluar rumah. Namun, pihak keluarga tidak mengetahui ke mana korban pergi.
Belakangan, baru diketahui kalau korban telah meninggal dunia usai diduga kepergok mencuri sawit. Berdasarkan informasi yang diterimanya, korban awalnya dipergoki oleh para petugas keamanan di tempat agen sawit.
Setelah itu, korban dibawa ke salah satu tempat yang tak jauh dari lokasi dan dianiaya. Kemudian, petugas keamanan membawa korban ke klinik.
“(Pengeroyokan) di luar perkebunan, tepatnya di perkampungan. Mereka (pelaku) menunggu di agen sawit, di dekat situlah dipukuli. Pihak klinik bilang begitu sampai korban sudah meninggal,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap kematian korban bisa diusut petugas kepolisian. Sudarmanto juga menyesalkan perbuatan para terduga pelaku yang menganiaya adik iparnya hingga tewas.
“Kami minta keadilan terhadap kasus ini. Kami mengakui korban bersalah, tapi kok mesti sampai menghilangkan nyawa?, kenapa tidak dilaporkan pihak berwajib?. Kita kan tidak boleh untuk main hakim sendiri,” sebut Sudarmanto.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga dikeroyok sekitar 6 orang petugas pengamanan perkebunan yang ada di wilayah tersebut.
Penulis : Yuli









