KAMAK Akan Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran Terkait Anggaran  Rp 1.9 Miliar APBD 2025 , Pembelian Air Mineral

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Desakan publik akan adanya dugaan korupsi, mark up pada Balanja natural dan Pakan natural Biro Umum Pemko Medan senilai Rp 1,920.000.000 pada APBD 2025 untuk pembelian Air mineral menjadi tanda tanya besar, publik seperti dilukai.

” Uang pajak kita digunakan sebanyak itu hanya untuk beli air mineral ? Air apa yang sampai Rp 1,9 Miliar? Air zamzam? Atau sak depot airnya dibeli? Ini benar-benar diluar nalar,” tegas koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Azmi Adli kepada suarasumutonline.id Kamis (12/3).

Kekecewaan itu nantinya akan melahirkan aksi bagi mereka, pekan depan pihaknya akan menggelar aksi demostrasi besar-besaran, didepan kantor walikota Medan, DPRD kota Medan, dan kejaksaan tinggi Sumatera Utara.

” Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor walikota Medan, DPRD Medan dan Kejaksaan. Kami tidak mau uang pajak rakyat di korupsi seperti ini, angka 1,9 M itu tidak masuk akal. Sudah bisa jadi temuan, cuma beli air mineral, hanya untuk satu item belanja sampe menguras uang rakyat miliaran rupiah? Dimana hati nurani kalian hai pejabat-pejabat yang digaji juga dari uang pajak,” tekan Azmi.

Baca Juga :  Tersangka Penggelapan Emas di Aceh Singkil Belum Ditahan Oleh Penyidik

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa proyek yang saat ini dikerjakan merupakan dari uang rakyat jadi harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Pihaknya juga meminta agar segera dilakukan audit di Bagian Umum Kota Medan, yang diduga sarat akan tidak pidana korupsi dan Mark up.

” walikota Medan diminta segera Copot kabag umum Pemko Medan Ridho Nasution yang diduga me Mark up Anggara sebegitu banyak. Yang menjadikan seseorang sebagai tameng agar jika ada yang up masalah ini akan di bungkam oleek oknum pengurus organisasi yang merasa dirinya sudah besar. Membeking in semua pekerjaan di Pemko Medan, terutama bagian umum, terutama diduga Ridho Nasution yang isunya akan didudukan menjadi salah satu kepala dinas. Mau jadi apa dia nanti di dinas? Ngurus satu bagaian saja udah sarat akan korupsi dan Mark up, bagaiman lagi dia kalau sampai jadi kepala dinas? Bisa- bisa negara kehilangan ratusan miliar karena perbuatannya,'” ujar Azmi kesal

Dengan ” memelihara ” oknum pengaman di sisi Ridho Nasution seolah membuktikan bahwa perbuatan itu memang ada terjadi.

Baca Juga :  Yos Arnold Tarigan Dipromosikan Jadi Kajari Poso

” Kita akan minta APH untuk jemput bola, inspektorat juga harus priksa Ridho Nasution dan DPRD Medan juga harus bawa Masalah ini sebagai bahan RDP. Gimana caranya angka Rp 1,9 Miliar baut beli air mineral lolos dalam seleksi pengajuan anggaran mereka, apa jangan-jangan mereka juga diduga terlibat dan ” terima” karena yang membongkar masalah ini pun di bungkam sama oknum dari pengurus organisasi di Sumut ini kok, yang merasa besar, dan merasa semua bisa di atur, menganggap semua orang bukan ” IMBANGNYA” karena banyak ” kerjaannya ” di jajaran Pemko Medan, ” urai Azmi.

Diketahui, dari hasil investigasi wartawan suarasumutonline.id, pada Bagian Umum Pemko Medan tertera anggaran Rp 1,920.000.000 pada APBD 2025 untuk pembelian Air mineral.

Dengan jadwal pelaksanaan kontrak Pekerjaan dimulai pada bulan Februari 2025 dan berakhir pada Maret 2025, dan sumber dananya berasal dari APBD kota Medan tahun 2025. Nama paket Balanja natural dan Pakan natural dengan metode pemilihan E- Purchasing, Pemanfaatan barang dan jasa dimulai dari Januari 2025 dan berakhir pada Desember 2025. Dengan kode RUP 57292610.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMPH Demo Kantor Desa Tanjung Gusta, Minta Usut Dugaan Korupsi Dana Desa
Ketua Grib Hercules Gelar Buka Bersama Kader dan Anak Yatim
Kejati Sumut Raih Penghargaan Sebagai Instansi Terbaik Ke-II Kinerja Pengguna Anggaran Se Sumut
Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam, Kemenipas Diminta Pindahkan S Tarigan ke Nusakambangan
Kejati Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Cipayung Plus Sumatera Utara
Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin
Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.
Kajati Sumut Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ajak Media Tebar Kebaikan dan Perangi Hoaks
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:32 WIB

KAMAK Akan Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran Terkait Anggaran  Rp 1.9 Miliar APBD 2025 , Pembelian Air Mineral

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:28 WIB

AMPH Demo Kantor Desa Tanjung Gusta, Minta Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:23 WIB

Ketua Grib Hercules Gelar Buka Bersama Kader dan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:16 WIB

Kejati Sumut Raih Penghargaan Sebagai Instansi Terbaik Ke-II Kinerja Pengguna Anggaran Se Sumut

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:14 WIB

Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam, Kemenipas Diminta Pindahkan S Tarigan ke Nusakambangan

Berita Terbaru