Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID – Desakan agar Indonesia keluar dari organisasi Board of Peace (BoP) terus mengemuka. Kali ini suara tersebut datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya, Anies menyampaikan pandangannya terkait posisi Indonesia dalam organisasi tersebut.

Mantan calon presiden pada 2024 Indonesian presidential election itu menegaskan bahwa sejak awal kemerdekaan, Indonesia berdiri di atas semangat menolak segala bentuk penjajahan.

“Di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, kita berjanji untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” kata Anies dalam pernyataannya yang dikutip Jumat (6/3/2026).

Soroti Peran Donald Trump

Anies juga menyoroti latar belakang pembentukan Board of Peace yang dipimpin oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Baca Juga :  Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik

Menurutnya, secara konsep BoP memang membawa misi perdamaian dunia. Namun ia mempertanyakan konsistensi organisasi tersebut setelah adanya tindakan militer terhadap Iran yang disebut dilakukan bersama Israel tanpa mandat dari United Nations (PBB).

“Bagaimana mungkin dewan perdamaian itu bisa tetap berjalan seolah tak terjadi apa-apa ketika pelopornya sendiri melanggar hukum internasional di depan mata dunia?” tegasnya.

Ingatkan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia

Lebih lanjut, Anies mengingatkan bahwa Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu pelopor diplomasi global melalui berbagai forum internasional seperti Konferensi Asia Afrika serta Gerakan Non-Blok.

Menurutnya, posisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai suara penting bagi negara-negara berkembang untuk menegakkan hukum internasional dan menolak dominasi kekuatan besar dunia.

Baca Juga :  Program SPHP dan Bantuan Pangan Beras Resmi Bergulir, Ini Rincian Harganya

Ia menilai prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia bukan berarti harus terlibat dalam setiap forum internasional tanpa mempertimbangkan nilai dan prinsip yang dipegang bangsa.

“Indonesia harus memilih forum yang selaras dengan prinsip membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan melindungi korban penjajahan,” ujarnya.

Anies pun menyebut momentum konflik terbaru di Timur Tengah dapat menjadi alasan bagi Indonesia untuk meninjau ulang keanggotaannya di Board of Peace.

“Momentum serangan ke Iran ini bisa digunakan untuk keluar dari Board of Peace dan menyatakan dengan tegas bahwa Indonesia tidak bisa berada dalam forum perdamaian yang menutup mata terhadap pelanggaran hukum internasional oleh pendirinya sendiri,” pungkasnya.

Penulis : Rahmat

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya
Alasan Bahlil Copot Ijek
Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera
Izin 22 Perusahaan di Cabut Kementerian Kehutanan
Irmawan Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Sementara Korban Bencana di Sumatera
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:50 WIB

Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:44 WIB

Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Nasional

Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Sabtu, 7 Mar 2026 - 13:50 WIB