JAKARTA, SSOL.ID– Badan Gizi Nasional atau BGN akan merombak skema pemberian insentif kepada Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Saat ini semua SPPG menerima besaran yang sama Rp 6 juta per hari, yang dinilai tidak adil.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan aturan baru sedang dalam tahap pembahasan.
“Kami nanti akan membuat skema yang insentif yang lebih adil,” kata Agustina dikutip dari detikFinance, Rabu (22/7/2026).
Ia mencontohkan, SPPG dengan kapasitas 500 hingga 1.000 penerima tidak seharusnya mendapat insentif yang sama dengan SPPG berkapasitas 3.000 hingga 4.000 penerima.
“Misalnya SPPG yang 200 meter yang cuma melayani 1.000 orang insentifnya sama. Enggak juga dong yang 300 meter atau 400, ada bahkan yang 500 yang lebih bagus kok disamaratakan Rp 6 juta? Kan enggak fair,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan BGN, dengan insentif Rp 6 juta per hari dan beroperasi 313 hari dalam setahun, satu SPPG bisa menerima Rp 1,87 miliar. Dengan modal awal Rp 3,5 miliar, investasi SPPG diperkirakan balik modal dalam 2 tahun.
Selain insentif, BGN juga akan mengevaluasi lokasi SPPG. Selama ini penentuan lokasi hanya berorientasi pada jumlah potensi penerima, belum melihat kebutuhan riil penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Penulis : Dt. Arifin









