SERDANG BEDAGAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Bupati Darma Wijaya memerintahkan Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai untuk memeriksa seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) di lingkungan Dinas Pendidikan. Perintah tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Kabupaten Sergai, Senin (2/3), di halaman Kompleks Kantor Bupati.
Di hadapan ribuan peserta apel, Bupati menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran strategis dalam menyukseskan roda pemerintahan.
“PPPK adalah ASN yang diberi amanah melaksanakan pelayanan publik. Tugas ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Darma Wijaya juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan proses perpanjangan kontrak PPPK. Ia menegaskan, perpanjangan kontrak semata-mata didasarkan pada kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi, bukan faktor lain.
Menurutnya, segala bentuk pungli tidak bisa ditoleransi. Ia memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk pencopotan jabatan.
“Saya minta setelah apel ini, Inspektorat Sergai segera memeriksa seluruh Korwil di Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Langkah tersebut disebut sebagai upaya konkret Pemkab Sergai dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor pendidikan.
Penulis : Yuli
Penulis : Yuli









