Bupati Sergai Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Korwil Pendidikan

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Bupati Darma Wijaya memerintahkan Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai untuk memeriksa seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) di lingkungan Dinas Pendidikan. Perintah tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Kabupaten Sergai, Senin (2/3), di halaman Kompleks Kantor Bupati.

Di hadapan ribuan peserta apel, Bupati menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran strategis dalam menyukseskan roda pemerintahan.

Baca Juga :  Longsor di Atas Turbin PLTA ESS Berpotensi Sebabkan Banjir Bandang di Barus

“PPPK adalah ASN yang diberi amanah melaksanakan pelayanan publik. Tugas ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Darma Wijaya juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan proses perpanjangan kontrak PPPK. Ia menegaskan, perpanjangan kontrak semata-mata didasarkan pada kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi, bukan faktor lain.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Buka Forum Perangkat Daerah/Forum Pemangku Kepentingan Penyusunan Renstra Dinas Pendidikan 2025–2029

Menurutnya, segala bentuk pungli tidak bisa ditoleransi. Ia memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk pencopotan jabatan.

“Saya minta setelah apel ini, Inspektorat Sergai segera memeriksa seluruh Korwil di Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Langkah tersebut disebut sebagai upaya konkret Pemkab Sergai dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor pendidikan.

Penulis : Yuli

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026
DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres
Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Kebut Digitalisasi Pajak, Pemko Tanjungbalai Gandeng BI Pematang Siantar
WalikotaTanjungbalai Terima Audensi HIMMAH, Ajak Kolaborasi Wujudkan Tanjungbalai Emas
Eks Kabag Pemkab Madina Didakwa Korupsi, Laporan Fiktif Rp 385 Juta
Kejari Dairi Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Rp4,1 Miliar DLH Belum Ada Penghentian Perkara
Pos Jaga DPRD Sergei 4×2 meter Tanpa Pintu Telan 81 Juta dari Dana DAU
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:52 WIB

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 13:44 WIB

DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres

Sabtu, 25 April 2026 - 13:35 WIB

Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Kamis, 23 April 2026 - 21:47 WIB

Kebut Digitalisasi Pajak, Pemko Tanjungbalai Gandeng BI Pematang Siantar

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

WalikotaTanjungbalai Terima Audensi HIMMAH, Ajak Kolaborasi Wujudkan Tanjungbalai Emas

Berita Terbaru

Hukum

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:41 WIB