MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Pemko Medan untuk serius melakukan pengawasan di lapangan.
Pasalnya, masih sangat banyak laporan warga serta temuan soal banyaknya bangunan berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen yang tidak sesuai peruntukan.
“Banyak juga bangunan yang berdiri meski administrasi PBG masih dalam proses. Kenapa ini bisa terjadi? Kita minta Pemko Medan lebih serius melakukan pengawasan,” ujar Paul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD Pemko Medan, Selasa (3/3).
Paul mengatakan, jika ini terus dibiarkan, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor PBG akan terus mengalami kebocoran.
“Koordinasi antar OPD harus ditingkatkan, begitu juga dengan kewilayahan agar semua tidak luput dari pengawasan,” katanya.
Beberapa yang menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Medan yakni bangunan di atas drainase di Jalan Bhayangkara Kecamatan Medan Tembung, bangunan tempat tinggal di Jalan Istiqomah Kecamatan Medan Helvetia dan lapangan padel di Jalan S Parman Kecamatan Medan Baru.
“Kami meminta agar pemilik bangunan itu disertai agar melengkapi atau memperbaiki dokumennya. Ini akan kita pertanyakan lagi minggu depan,” ucapnya.
Penulis : Yuli









