Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kota Medan tidak perlu reaktif terhadap tindakan pengecut dari makhluk halus (siluman), yang mengaku kader militan, memasang spanduk berbau rasis di eks kantor DPC PDI Perjuangan Medan.

Sesama Pengurus DPC PDI Perjuangan Medan pun seharusnya tidak perlu berbalas opini di media massa/pers, sebab persoalan spanduk sampah terlalu kecil untuk dibahas oleh para pengurus partai. Aksi saling mengomentari justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Pengecut yang hendak memancing keributan tidak akan ditemukan jika hanya saling lempar komentar disertai kecaman, kutukan, dan tudingan. Kebiasaan latah, curhat ke media/ pers perlu dikurangi, sebab sama sekali tidak menyelesaikan persoalan,” tegas Sutrisno Pangaribuan Kader PDI Perjuangan Kamis (26/9)

Menurut nya, Semua kader partai perlu belajar dari pepatah lama Batak: “ndang matutung pamangan mandok api” artinya “mulut tidak terbakar dengan mengatakan api”. Maka jika benar para pengurus partai “terusik” karena spanduk, maka segera cari pelakunya, tangkap, dan antar ke Polrestabes Medan, untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa dan Ojol Geruduk DPRD Langkat, Tuntut DPR RI Dibubarkan

Sebagai kader PDI Perjuangan yang tidak rasis, Sutrisno mengaku tidak menggunakan isu SARA dalam Pemilu, tidak pernah menghianati partai, selalu mendukung calon- calon PDI Perjuangan di Pileg, Pilpres, dan Pilkada, tidak pernah berpolitik dua kaki,

” saya menyampaikan pandangan sebagai berikut: Pertama, bahwa para kader PDI Perjuangan diminta menghentikan aksi saling berbalas pantun, saling lempar komentar di media massa/ pers yang dapat memperkeruh suasana. Kedua, bahwa Pengurus DPC PDI Perjuangan Medan perlu membentuk tim pencari fakta untuk menemukan sutradara, aktor intelektual, dan aktor lapangan pemasangan spanduk berbau rasis, ” urainya.

Kemudian,Ketiga, bahwa seluruh tindakan kader harus berdasarkan AD/ART dan Peraturan PDI Perjuangan. Jika ada tindakan di luar itu, maka akan diberi sanksi sesuai aturan dan ketentuan partai.

Keempat, bahwa Pengurus DPC PDI Perjuangan kota Medan harus segera membuat laporan polisi (LP) ke Polrestabes Medan untuk memastikan apakah pelaku berasal dari internal atau eksternal partai.

Kelima, bahwa tindakan mengatasnamakan kader militan adalah tindakan penghianat partai, pengecut. Maka semua kader yang terlibat harus dipecat, dan dilanjutkan pada proses hukum di Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Keenam, bahwa jika tindakan rasis, pengecut tersebut berkaitan dengan Konpercab partai, maka siapapun calon yang terhubung dengan para pelaku harus dipecat dari partai.

Ketujuh, bahwa jika ada kader yang secara sengaja melakukan playing victim, melakukan tindakan manipulatif demi mendapat simpati maka harus dipecat dari partai dan diproses hukum.

Kedelapan, bahwa jika ada kader yang melakukan aksi lempar batu sembunyi tangan, mengecam dan mengutuki pelaku, cuci tangan padahal tangannya terlibat dalam tindakan rasis harus dipecat dari partai dan diproses hukum.

“Sebagai partai yang telah melewati berbagai ujian berat dalam perjalanan bangsa Indonesia, PDI Perjuangan telah membuktikan dirinya sebagai partai idiologis yang solid. PDI Perjuangan membuka ruang partisipasi dalam demokrasi, tetapi tidak memberi ruang bagi pemikiran dan tindakan yang mempertentangkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Kompetisi dalam demokrasi adalah keniscayaan, tetapi kontestasi menggunakan sentimen berbau SARA, disinformasi, fitnah, dan kebencian adalah penghianatan, ” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia
Hasto Kristiyanto Hadiri Silaturahmi Kebangsaan PDI Perjuangan di Samosir
Reses di Medan Kota, Ade Jona Prasetyo Janji Perjuangkan SPP SMA Gratis
Seminar Kudatuli, Hasyim SE: Kudatuli Tonggak Demokrasi Nasional
Zulkifli Hasan Sebut Bobby Nasution Lebih Baik dari Kepemilikan Sebelumnya
22 Ketua DPC PKB di Sumut Ditetapkan, Berikut Daftarnya
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Hasto Kristiyanto Hadiri Silaturahmi Kebangsaan PDI Perjuangan di Samosir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Reses di Medan Kota, Ade Jona Prasetyo Janji Perjuangkan SPP SMA Gratis

Berita Terbaru