Pemprov Sumut Surati BI Minta Penjelasan Dana Ngendap Rp3,1 Triliun yang Disebutkan Menkeu Purbaya

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyurati Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut. Tujuannya untuk meminta penjelasan soal dana mengendap Rp3,1 triliun.

Sebab sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada dana ngendap Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun di bank.

Tak hanya Pemprov Sumut, Purbaya juga menyebut sejumlah Pemprov lainnya juga ngendapkan dana di bank, seperti Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, dengan jumlah bervariasi.

Surat tersebut dikirimkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, yakni surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah.

Baca Juga :  Kejati Sumut Lantik Aspidsus dan Aspema hingga Kejari yang Baru

“Surat tersebut meminta penjelasan terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,” ujar Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor.

“Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya,” katanya.

Timur mengatakan bahwa dana kas Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar. Dana tersebut seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” ujar Timur menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga :  Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.

“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut,” ucapnya.

BKAD Sumut juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Lantik Aspidsus dan Aspema hingga Kejari yang Baru
Pemprovsu Anggarkan Rp 1,9 Triliun Untuk Infrastruktur tahun 2026
Bobby Nasution Serahkan SK 248 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri se- Sumut
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 28 Miliar Untuk Gebyar Pajak
4 Orang Lulus AdministrasiSeleksi Calon Sekda Kota Binjai
Bobby Nasution Rombak Total Jajaran Direksi Bank Sumut
Even Skala Nasional Yang di Gelar di Sumut Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara Negara
Dampak Pemotongan TKD, APBD Binjai Tahun 2026 Tersisa Rp835 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:33 WIB

Kejati Sumut Lantik Aspidsus dan Aspema hingga Kejari yang Baru

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:45 WIB

Pemprovsu Anggarkan Rp 1,9 Triliun Untuk Infrastruktur tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 22:16 WIB

Bobby Nasution Serahkan SK 248 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri se- Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 20:09 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 28 Miliar Untuk Gebyar Pajak

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:55 WIB

4 Orang Lulus AdministrasiSeleksi Calon Sekda Kota Binjai

Berita Terbaru