Pemko Tanjungbalai dan Kejari Tanjungbalai Lakukan MoU Terkait Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – SUARA SUMUT ONLINE .ID – Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Kota Tanjungbalai, yang berlangsung di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (8/7/2025).

Dalam hal ini, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, mengapresiasi dan menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan ini. Karena menurutnya adanya Kesepakatan Bersama (MoU) ini akan semakin meningkatkan koordinasi, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan membantu penyelesaian permasalahan hukum, serta menambah wawasan maupun pengetahuan bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

“Pada hari ini, kita melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan peran dan tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara dan juga Abdi Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai,” ucapnya.

Momentum ini menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat dan efektif antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai tentang kerjasama dan kordinasi dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, ujar Wali Kota lagi

Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan, dengan telah dilaksanakannya MOU ini akan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang akan maupun sedang dihadapi serta meningkatkan efektifitas atau cepat dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
penyelamatan keuangan / aset milik daerah / meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga :  KPK Ingatkan DPRD Sumut : Kita Sudah Pernah Tangkap Satu Gerbong Anggota DPRD, Sumut Propinsi Darurat Korupsi

Wali Kota juga mengungkapkan harapannya kepada Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai dalam pemberian bantuan hukum dari kejaksaan dalam penyelesaian sengketa hukum (perdata dan tata usaha negara) salah satunya sengketa hukum aset Pemerintah Kota Tanjungbalai yaitu gedung olah raga (GOR) memberikan pertimbangan hukum dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan melalui penerbitan Perda, Perwa, Surat Keputusan dan Surat Edaran

Mahyaruddin juga memaparkan beberapa kebijakan seperti Perda, Perwa, Surat Keputusan, Surat Edaran baik yang telah dikeluarkan maupun yang sedang dirancang diantaranya Keputusan Wali Kota tentang pembentukan tim penertiban dan penataan pedagang kaki lima, Keputusan Wali Kota tentang pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan narkoba, orang dengan gangguan jiwa dan gelandangan, Keputusan Wali Kota tentang pembentukan tim kordinasi penataan kebersihan dan keindahan lingkungan
perda nomor 10 tahun 2023 tentang peningkatan pajak dan retribusi daerah

Semua kebijakan diatas tentu membutuhkan pertimbangan hukum baik berupa saran dan pendapat dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari, ungkap Wali Kota lagi

Baca Juga :  Kajati Sumatera Utara Harli Siregar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

“Dengan begitu, Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dan selanjutnya Kejaksaan Negeri Tanjungbalai akan bersedia untuk memberikan bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum maupun tindakan Hukum lain kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai pada umumnya dan OPD-OPD pelaksana pada khususnya,” papar Wali Kota

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan bapak Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk bekerjasama terkait bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara sebagai mana yang di sebutkan dalam undang – undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan undang – undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan republik Indonesia.

“Tugas pokok dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara di atur dalam beberapa pasal, yaitu pasal 30 ayat 2 di bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk dan atas nama negara atau pemerintah,” tandas Yuliyati Ningsih

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Pimpinan OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai dan jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungbalai .
Herman. Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Rombak Total Jajaran Direksi Bank Sumut
Even Skala Nasional Yang di Gelar di Sumut Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara Negara
Dampak Pemotongan TKD, APBD Binjai Tahun 2026 Tersisa Rp835 Miliar
Gubsu Minta Rp 3 Triliyun Untuk ” digeser ” Ke Daerah 3T
Enam OPD Pemprov Sumut Belum Diisi Pimpinan Definitif
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada Tiga Pegawai Kejari Mandailing Natal
Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025
Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:56 WIB

Bobby Nasution Rombak Total Jajaran Direksi Bank Sumut

Selasa, 25 November 2025 - 13:49 WIB

Even Skala Nasional Yang di Gelar di Sumut Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara Negara

Selasa, 25 November 2025 - 08:32 WIB

Dampak Pemotongan TKD, APBD Binjai Tahun 2026 Tersisa Rp835 Miliar

Kamis, 13 November 2025 - 12:28 WIB

Gubsu Minta Rp 3 Triliyun Untuk ” digeser ” Ke Daerah 3T

Kamis, 13 November 2025 - 12:21 WIB

Enam OPD Pemprov Sumut Belum Diisi Pimpinan Definitif

Berita Terbaru