DPRD Medan Pertanyakan PBG Bangunan di Sari Rejo dan Sei Deli

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – kian menjamurnya bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kota Medan menampilkan lemahnya pengawasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan hal tersebut menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Medan.

Lembaga legislatif tersebut menyoroti dua bangunan tanpa PBG yang bebas berdiri di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dan di Jalan Sei Deli, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Barat.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, mengatakan bahwa apa yang terjadi saat ini adalah bukti lemahnya pengawasan Pemko Medan.

“Bangunan di Jalan Adi Sucipto tanpa PBG ini sangat mencoreng dan contoh buruk Pemko Medan. Ini harus disikapi serius agar tidak terulang. Kita tidak ingin menghambat investasi, tapi harus taat aturan. Kalau melanggar harus kita kasih pelajaran, bukan hanya ketok cantik,” tutur El Barino dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkimcikataru, Satpol PP, Dinas DPMPTSP serta pihak kelurahan dan kecamatan, Selasa (7/10).

Baca Juga :  Bobby Nasution Lantik Sulaiman Harahap Sebagai Pj Sekdaprov Sumut

El Barino menyebut, kondisi serupa juga terjadi di depan Cafe The Promised, Jalan Sei Deli No. 80, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

“Warga sekitar sudah resah karena parit ditutup pengembang untuk dijadikan lahan parkir. Pemko Medan harus merespons aduan ini,” katanya.

Baca Juga :  Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada Tiga Pegawai Kejari Mandailing Natal

Untuk itu, El Barino meminta Pemko Medan agar bertindak tegas dengan melakukan penyegelan terhadap dua bangunan tersebut.

“Kita minta disegel dan dibongkar bangunannya. Selama izinnya tidak ada, Pemko Medan harus tegas. Sangat banyak kondisi ini kita lihat. Kalau izin saja tidak mau mengurus, bagaimana pula dengan pajak nantinya,” ucapnya.

Rapat pengambilan keputusan untuk merekomendasikan agar bangunan disegel dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, didampingi Jusuf Ginting, El Barino, SH, Rommy Van Boy, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, dan Laulatul Badri.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan dan Prancis Jajaki Kerja Sama, dari Beasiswa Gratis hingga Industri Perfilman
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Fokus Dongkrak Ekonomi dan Digitalisasi Layanan
Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar
Pj. Sekdaprov Sumut ke Camat: Integritas Harus 100 Persen, Tidak Bisa Ditawar
Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:
Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH Pekan Depan, Bobby Nasution: Jangan Malah Liburan
19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan
Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:27 WIB

Pemko Medan dan Prancis Jajaki Kerja Sama, dari Beasiswa Gratis hingga Industri Perfilman

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Fokus Dongkrak Ekonomi dan Digitalisasi Layanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:57 WIB

Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekdaprov Sumut ke Camat: Integritas Harus 100 Persen, Tidak Bisa Ditawar

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Berita Terbaru