DPRD Medan Pertanyakan PBG Bangunan di Sari Rejo dan Sei Deli

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – kian menjamurnya bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kota Medan menampilkan lemahnya pengawasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan hal tersebut menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Medan.

Lembaga legislatif tersebut menyoroti dua bangunan tanpa PBG yang bebas berdiri di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dan di Jalan Sei Deli, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Barat.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, mengatakan bahwa apa yang terjadi saat ini adalah bukti lemahnya pengawasan Pemko Medan.

“Bangunan di Jalan Adi Sucipto tanpa PBG ini sangat mencoreng dan contoh buruk Pemko Medan. Ini harus disikapi serius agar tidak terulang. Kita tidak ingin menghambat investasi, tapi harus taat aturan. Kalau melanggar harus kita kasih pelajaran, bukan hanya ketok cantik,” tutur El Barino dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkimcikataru, Satpol PP, Dinas DPMPTSP serta pihak kelurahan dan kecamatan, Selasa (7/10).

Baca Juga :  Jeritan Warga Medan Tuntungan Akhirnya Didengar Wali Kota Medan Rico Waas

El Barino menyebut, kondisi serupa juga terjadi di depan Cafe The Promised, Jalan Sei Deli No. 80, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

“Warga sekitar sudah resah karena parit ditutup pengembang untuk dijadikan lahan parkir. Pemko Medan harus merespons aduan ini,” katanya.

Baca Juga :  42 Pejabat Kanwil Ditjenpas Sumut Dilantik, Kakanwil Tekankan Amanah dan Integritas

Untuk itu, El Barino meminta Pemko Medan agar bertindak tegas dengan melakukan penyegelan terhadap dua bangunan tersebut.

“Kita minta disegel dan dibongkar bangunannya. Selama izinnya tidak ada, Pemko Medan harus tegas. Sangat banyak kondisi ini kita lihat. Kalau izin saja tidak mau mengurus, bagaimana pula dengan pajak nantinya,” ucapnya.

Rapat pengambilan keputusan untuk merekomendasikan agar bangunan disegel dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, didampingi Jusuf Ginting, El Barino, SH, Rommy Van Boy, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, dan Laulatul Badri.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada Tiga Pegawai Kejari Mandailing Natal
Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025
Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari
Wali Kota Tanjungbalai Melantik 12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional
Bobby Nasution Lantik Sulaiman Harahap Sebagai Pj Sekdaprov Sumut
Besok, Sekda Sumut Togap Simangunsong Memasuki Masa Purna Tugas
Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat
Solar Dryer Dome Program Jaskop Bobby Nasution Siap Dimanfaatkan Petani
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:14 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada Tiga Pegawai Kejari Mandailing Natal

Senin, 10 November 2025 - 20:13 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

Kamis, 6 November 2025 - 13:04 WIB

Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari

Selasa, 4 November 2025 - 08:48 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Melantik 12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Senin, 3 November 2025 - 14:28 WIB

Bobby Nasution Lantik Sulaiman Harahap Sebagai Pj Sekdaprov Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Madina Gelar “Adhyaksa Peduli”

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:54 WIB

Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan

Selasa, 11 Nov 2025 - 10:08 WIB