Menakar Efektivitas Kegiatan Reses Anggota Dewan

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Reses adalah agenda rutin anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR, DPRD) untuk kembali ke daerah pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat.

Idealnya, momentum ini menjadi ruang dialog dua arah: warga menyuarakan kebutuhan dan keluhan, sementara wakilnya membawa aspirasi itu ke ranah kebijakan.

Namun dalam praktiknya, kegiatan reses kerap hanya menjadi formalitas tahunan. Banyak reses berlangsung hanya di permukaan, sekadar pertemuan seremonial dan foto-foto di media sosial, tanpa tindak lanjut nyata.

Baca Juga :  Aktivis Hukum Universitas Battuta : Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Landasan Penegakan Hukum Dan Moralitas Bangsa

Aspirasi masyarakat sering kali berhenti di catatan notulen dan jarang menjelma menjadi program kerja konkret. Lebih miris lagi, reses di beberapa daerah bahkan hanya menjadi ajang “bagi-bagi sembako” untuk menjaga citra dan popularitas menjelang pemilu berikutnya.

Tentu, tidak semua anggota dewan seperti itu. Beberapa benar-benar memanfaatkan reses untuk memperjuangkan aspirasi dan melibatkan warga secara substansial. Namun secara keseluruhan, paradigma reses harus diubah agar lebih berdampak.

Misalnya, laporan reses harus transparan dan bisa diakses publik secara online, diikuti evaluasi capaian secara berkala. Selain itu, harus ada kanal partisipatif di luar reses agar komunikasi antara warga dan wakilnya tetap hidup sepanjang masa jabatan.

Baca Juga :  Delapan Belas Tahun Kabupaten Labuhanbatu Utara: Saatnya Berbenah dan Menjawab Persoalan Agraria, Tata Kelola, serta Kesejahteraan Masyarakat

Tanpa perbaikan kualitas dan akuntabilitas, kegiatan reses hanya akan menjadi ritual lima tahunan dan kehilangan maknanya sebagai instrumen demokrasi partisipatif.

Anggota dewan perlu berbenah dan memastikan bahwa reses bukan sekadar rutinitas politik, melainkan benar-benar menjadi jembatan antara aspirasi rakyat dan keputusan pemerintah.

Penulis : Rahmat

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Aturan Pembagian Warisan Anak Laki-laki dan Perempuan Menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata
Seminar Kudatuli, Hasyim SE: Kudatuli Tonggak Demokrasi Nasional
Batas Waktu Salat Tahajud: Apakah Jam 4 Pagi Masih Bisa Dikerjakan?
Delapan Belas Tahun Kabupaten Labuhanbatu Utara: Saatnya Berbenah dan Menjawab Persoalan Agraria, Tata Kelola, serta Kesejahteraan Masyarakat
Menavigasi Krisis Global: Kompas Moral Pancasila dari Indonesia untuk Dunia
Menyingkap Teorema Sunan Kalijaga: Harmoni Islam, Cahaya, dan Bayangan Kehidupan
Wan Chaidir Baros Menilai Masa Kejayaan Kesultanan Sumatera Timur Hanya Tinggal Sejarah
Membangun Karakter Utama: Mempresisi Jalan Rakyat Adil Makmur
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Ini Aturan Pembagian Warisan Anak Laki-laki dan Perempuan Menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:13 WIB

Seminar Kudatuli, Hasyim SE: Kudatuli Tonggak Demokrasi Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 06:58 WIB

Batas Waktu Salat Tahajud: Apakah Jam 4 Pagi Masih Bisa Dikerjakan?

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:39 WIB

Delapan Belas Tahun Kabupaten Labuhanbatu Utara: Saatnya Berbenah dan Menjawab Persoalan Agraria, Tata Kelola, serta Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02 WIB

Menavigasi Krisis Global: Kompas Moral Pancasila dari Indonesia untuk Dunia

Berita Terbaru