Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Acil Lubis : ” Ketua DPRD Sumut Tidak Paham Kontrusi Hukum, Terlalu Buru-Buru”

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID– Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara Erni Ariyanti SH M. kn diminta untuk lebih hati-hati dalam mengeluarkan stetmen kepada publik terkait masalah kepemilikan 4 pulau Aceh yang di serahkan kepada Provinsi Sumatera Utara yang saat ini menjadi polemik di antara kedua Provinsi.

” Sebagai Perwakilan Rakyat, saya nilai terlalu buru-buru dalam memberikan statmen atau keterangan kepada khalayak. Apalagi hal tersebut belum dirapatkan oleh pihak terkait, akibat nya ucapannya jadi blunder karena dia mengatas namakan ketua DPRD, yang mewakili rakyat, dia harus tau konstruksi hukumnya apa, ” Terang aktifis ’98 yang juga praktisi hukum Syarifuddin Lubis SH. I atau yang lebih dikenal sebagai Acil Lubis kepada SUARASUMUTONLINE. ID di medan, senin (16/6).

Menurut Acil, sebaiknya Ketua DPRD Sumut mengbalikan masalah tersebut ke pemangku keputusan, yakni Mendagri, karena kesannya saat dia memberi statmen, seperti tidak menguasai lapangan, hukum dan peraturan.

Baca Juga :  DPRD Sumut Sarankan Dapur MBG Tidak Beroperasional saat Libur Sekolah

” Kita ketahui bersama, sampai saat ini tidak ada satu pun keputusan untuk pengelolaan bersama, kenapa ada stetmen nya begitu, sedangkan Gubernur Sumut saja baru berkunjung, bersilaturahmi ke Provinsi Aceh, dan tidak ada pembahasan apapun, terkait pengelolaan 4 pulau tersebut, maka pahamilah dalam masalah ini ada kontruksi hukum nya, jangan asal sebut dan keluar begitu saja, anda pejabat publik, perwakilan rakyat, partai, kalau bicara secara pribadi sebagai masyarakat silahkan, semua butuh proses, ” Tegas Acil.

Acil berpendapat, dengan stetmen ketua DPRD Sumut tersebut, terlihat jelas bahwa, Ketua DPRD Sumut kurang memahami kontruksi hukum dalam kasus 4 pulau ini. Semua butuh proses, dan ada mekanismenya, panggil semua pakar-pakar hukum, geografis, pejabat yang berkompeten dalam hal ini.

Baca Juga :  Rico Waas ke Paskibraka Medan: Jadikan Pengalaman Ini Bekal Jadi Pemimpin

” Seharusnya ketua dewan memberikan kepercayaan penuh kepada Gubernur untuk masalah ini, bukan memperkeruh keadaan dengan stetmen nya, tidak salah, tapi kurang tepat. Seolah-olah sengaja di ciptakan agar menjadi trending, dan menjadi kontrafersi. Janganlah, itu seperti mempertontonkan ketidak pahaman dan ketidak tahuan, legislatif kan, pejabat tertinggi di DPRD Sumut kan, ” Beberapa Acil
Menurut Acil, Aceh saat ini masih lebih santai dan belum mau mengambil tindakan apa-apa karena mereka lebih dewasa.

” Bukan tidak mungkin mereka mengugat, tapi tidak kan, banyak loh pakar-pakar di sana, tapi mereka masih menahan diri bahkan gubernur nya saat gubsu datang untuk membahas masalah ini masih menahan diri dengan pergi, karena baginya, masalah pulau ini wewenang pemerintah pusat, jadi ia tidak mau mendahului keputusan final pemerintah pusat, ” Tutup Acil.

Yeolie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB