Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Acil Lubis : ” Ketua DPRD Sumut Tidak Paham Kontrusi Hukum, Terlalu Buru-Buru”

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID– Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara Erni Ariyanti SH M. kn diminta untuk lebih hati-hati dalam mengeluarkan stetmen kepada publik terkait masalah kepemilikan 4 pulau Aceh yang di serahkan kepada Provinsi Sumatera Utara yang saat ini menjadi polemik di antara kedua Provinsi.

” Sebagai Perwakilan Rakyat, saya nilai terlalu buru-buru dalam memberikan statmen atau keterangan kepada khalayak. Apalagi hal tersebut belum dirapatkan oleh pihak terkait, akibat nya ucapannya jadi blunder karena dia mengatas namakan ketua DPRD, yang mewakili rakyat, dia harus tau konstruksi hukumnya apa, ” Terang aktifis ’98 yang juga praktisi hukum Syarifuddin Lubis SH. I atau yang lebih dikenal sebagai Acil Lubis kepada SUARASUMUTONLINE. ID di medan, senin (16/6).

Menurut Acil, sebaiknya Ketua DPRD Sumut mengbalikan masalah tersebut ke pemangku keputusan, yakni Mendagri, karena kesannya saat dia memberi statmen, seperti tidak menguasai lapangan, hukum dan peraturan.

Baca Juga :  Rakernas II dan Rapimnas IV FSP RTMM-SPSI Rico Waas,"Terbukti dalam Memperjuangkan Hak-Hak Pekerja"

” Kita ketahui bersama, sampai saat ini tidak ada satu pun keputusan untuk pengelolaan bersama, kenapa ada stetmen nya begitu, sedangkan Gubernur Sumut saja baru berkunjung, bersilaturahmi ke Provinsi Aceh, dan tidak ada pembahasan apapun, terkait pengelolaan 4 pulau tersebut, maka pahamilah dalam masalah ini ada kontruksi hukum nya, jangan asal sebut dan keluar begitu saja, anda pejabat publik, perwakilan rakyat, partai, kalau bicara secara pribadi sebagai masyarakat silahkan, semua butuh proses, ” Tegas Acil.

Acil berpendapat, dengan stetmen ketua DPRD Sumut tersebut, terlihat jelas bahwa, Ketua DPRD Sumut kurang memahami kontruksi hukum dalam kasus 4 pulau ini. Semua butuh proses, dan ada mekanismenya, panggil semua pakar-pakar hukum, geografis, pejabat yang berkompeten dalam hal ini.

Baca Juga :  Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu

” Seharusnya ketua dewan memberikan kepercayaan penuh kepada Gubernur untuk masalah ini, bukan memperkeruh keadaan dengan stetmen nya, tidak salah, tapi kurang tepat. Seolah-olah sengaja di ciptakan agar menjadi trending, dan menjadi kontrafersi. Janganlah, itu seperti mempertontonkan ketidak pahaman dan ketidak tahuan, legislatif kan, pejabat tertinggi di DPRD Sumut kan, ” Beberapa Acil
Menurut Acil, Aceh saat ini masih lebih santai dan belum mau mengambil tindakan apa-apa karena mereka lebih dewasa.

” Bukan tidak mungkin mereka mengugat, tapi tidak kan, banyak loh pakar-pakar di sana, tapi mereka masih menahan diri bahkan gubernur nya saat gubsu datang untuk membahas masalah ini masih menahan diri dengan pergi, karena baginya, masalah pulau ini wewenang pemerintah pusat, jadi ia tidak mau mendahului keputusan final pemerintah pusat, ” Tutup Acil.

Yeolie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi
RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”
Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas
PN Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas hingga Selesai Idulfitri 2026
Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:17 WIB

Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIB

RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:16 WIB

Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:14 WIB

PN Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas hingga Selesai Idulfitri 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Berita Terbaru

Daerah

Piala Futsal KNPI Tanjung Balai ” Energi Of Harmoni”

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:13 WIB