DPRD Sumut Sarankan Dapur MBG Tidak Beroperasional saat Libur Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), HM Subandi, menyarankan agar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak beroperasional sementara selama masa libur sekolah akhir tahun.

Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan Mistar terkait mekanisme distribusi makanan dari dapur MBG jika sekolah-sekolah memasuki libur akhir tahun dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

“Saya belum tahu pastinya, tapi kalau libur sekolah mana bisa (MBG berjalan),” kata politisi Partai Gerindra itu kepada Mistar, Selasa (23/12).

Menurutnya, ketika kegiatan belajar-mengajar dihentikan sementara karena libur sekolah, maka tidak ada urgensi bagi dapur MBG untuk tetap beroperasi. Ia menilai penghentian sementara merupakan langkah logis dan sesuai dengan mekanisme anggaran.

Baca Juga :  Ketua DPRD Medan Sambut Baik Kehadiran Kapoltabes Yang Baru

“Operasionalnya itu tidak ada kalau libur, kan tidak ada juga diberi anggaran. Kalau libur ya tidak ada,” ucapnya.

Ia turut mengusulkan agar pelaksanaan program MBG menyesuaikan kalender pendidikan, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) tetap mendistribusikan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa meskipun dalam masa libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dihimpun dari Kompas.com, Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangannya menyebutkan salah satu metode distribusi yang tengah disiapkan adalah pengiriman paket MBG langsung ke rumah-rumah siswa.

Namun, rencana tersebut masih akan dipastikan dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Baca Juga :  Perumda Tirtanadi Turunkan Harga untuk MBR

Distribusi MBG selama libur sekolah ini diatur dalam Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.

Pedoman tersebut juga mengatur bahwa paket MBG selama libur sekolah terdiri atas satu paket siap santap dan dua paket kemasan tahan lama, sehingga siswa tetap memperoleh gizi seimbang meski tidak hadir di sekolah selama beberapa hari.

Diketahui, libur sekolah akhir tahun di setiap provinsi bervariasi, namun pada umumnya berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Medan Gelar Coaching Clinic Peningkatan Kualitas Layanan
Maksimalkan Perolehan Pajak, Pemko Medan Ingin Seluruh Restoran dan Kafe Terapkan QRESTO
Peringati HUT Bhayangkara ke-80 Tahun, Kapolrestabes Medan Nyanyikan Lagu Legendaris “Rumah Kita”
HUT Ke-80 Bhayangkara, 174 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat
HUT Ke-436 Kota Medan Istimewa, Dihadiri Wali Kota dari Seluruh Indonesia
Bazar UMKM Semarakkan Rakernas APEKSI XVIII di Medan, PWPM Turut Dorong Promosi Produk Lokal
Doa Bersama HUT Bhayangkara, Rico Waas Suarakan Semangat ‘Medan untuk Semua
Walikota Medan Buka Forum Pangan Nasional
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:49 WIB

Sekretariat DPRD Medan Gelar Coaching Clinic Peningkatan Kualitas Layanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80 Tahun, Kapolrestabes Medan Nyanyikan Lagu Legendaris “Rumah Kita”

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:02 WIB

HUT Ke-80 Bhayangkara, 174 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:04 WIB

HUT Ke-436 Kota Medan Istimewa, Dihadiri Wali Kota dari Seluruh Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:56 WIB

Bazar UMKM Semarakkan Rakernas APEKSI XVIII di Medan, PWPM Turut Dorong Promosi Produk Lokal

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB