PT KAI Diminta Bersinergi Dengan Pemko Dalam Pemanfaatan dan Pengawasan PBG

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SSOL.ID– Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyoroti pemanfaatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) oleh sejumlah pengusaha di Kota Medan yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi aturan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal tersebut disampaikan Lailatul Badri setelah menerima informasi terkait status lahan PT KAI yang merupakan Barang Milik Negara (BMN). Menurutnya, setiap pihak yang bekerja sama dan memanfaatkan lahan PT KAI wajib memiliki perjanjian kerja sama resmi serta melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Status tanah PT KAI adalah Barang Milik Negara. Maka setiap pengusaha yang menggunakan lahan tersebut wajib memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan PT KAI serta memenuhi aturan perizinan bangunan, termasuk PBG,” ujar Lailatul Badri, Senin (8/6) malam.

Ia menegaskan, apabila ditemukan bangunan yang berdiri di atas lahan PT KAI tanpa memiliki PBG, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan tata ruang dan ketentuan perizinan bangunan di Kota Medan.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Biro Rektor USU, Buntut Dari Di Periksanya Rektor USU Oleh KPK

Politisi perempuan DPRD Medan itu juga meminta PT KAI dapat menjalin kerja sama yang lebih baik dengan Pemerintah Kota Medan, khususnya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan dan penertiban izin bangunan di atas aset negara.

“Kami berharap ke depan PT KAI bisa bersinergi dengan Pemko Medan dalam mendukung PAD. Salah satunya dengan memperhatikan, memantau, dan mengurus izin PBG terhadap para pengusaha yang memanfaatkan lahan PT KAI,” tegasnya.

Lailatul Badri juga mengingatkan PT KAI agar benar-benar membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan, khususnya bersama OPD terkait seperti SDMBK dalam penanganan infrastruktur di kawasan rel kereta api.

“Sekadar mengingatkan PT KAI, kalau memang betul ingin berkolaborasi dengan kami di Pemko Medan, khususnya membantu OPD terkait seperti SDMBK, maka penanganan sisi parit atau drainase yang berada di sepanjang rel kereta api juga harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Baca Juga :  Curiga Akan Izinnya, Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

Menurutnya, persoalan drainase di kawasan rel kereta api kerap menjadi keluhan masyarakat karena berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir saat hujan deras. Karena itu, diperlukan sinergi antara PT KAI dan pemerintah daerah agar penanganannya dapat berjalan maksimal.

“Jangan hanya bicara pemanfaatan lahan, tetapi juga harus ada perhatian terhadap lingkungan sekitar rel kereta api demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Ia juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI guna memastikan seluruh kewajiban administrasi telah dipenuhi.

Dengan adanya sinergi antara PT KAI, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan pemanfaatan aset negara dapat berjalan optimal, tertib hukum, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Disnaker Medan Targetkan 100 Tenaga Kerja Tersalur ke Jepang
Lailatul Badri Minta Camat dan Lurah Patuhi Perwal Dalam Pemilihan Kepling di Medan Timur
Warga Gang Palem Medan Polonia Banjir 2 Bulan, Diduga Gara-gara Tembok 2 Meter Dibangun Tanpa Izin
Sekretariat DPRD Medan Gelar Coaching Clinic Peningkatan Kualitas Layanan
Maksimalkan Perolehan Pajak, Pemko Medan Ingin Seluruh Restoran dan Kafe Terapkan QRESTO
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:08 WIB

Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:14 WIB

Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:08 WIB

Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 14:53 WIB

Disnaker Medan Targetkan 100 Tenaga Kerja Tersalur ke Jepang

Senin, 13 Juli 2026 - 11:17 WIB

Lailatul Badri Minta Camat dan Lurah Patuhi Perwal Dalam Pemilihan Kepling di Medan Timur

Berita Terbaru

Berita

IMM Sumut Tegaskan Bobby Nasution Walkout Demi Legalitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:20 WIB