DPRD Medan Desak Wali Kota Serius Tangani Sampah, Target 2.001 Bank Sampah Plastik

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID -Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya keseriusan Wali Kota Medan dalam mengatasi persoalan persampahan di Kota Medan.

Lailatul menilai kebijakan Wali Kota Medan yang meminta seluruh lingkungan memiliki Bank Sampah Plastik merupakan langkah awal yang baik dalam menyelesaikan persoalan sampah.

“Kebijakan dibangunnya Bank Sampah di setiap lingkungan sudah cukup tepat. Karena kalau tidak begitu, masalah sampah ini tidak akan pernah selesai,” ucap Laila, Kamis (18/12).

Untuk itu, Laila menantikan apakah rencana tersebut benar-benar dapat direalisasikan pada 2026.

“Sekarang waktunya perangkat-perangkat di Pemko Medan bekerja dengan serius terkait persoalan sampah. Buktikan, kita mau lihat di tahun depan (2026), benar atau tidak 2.001 lingkungan di Kota Medan memiliki Bank Sampah Plastik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama kecamatan dan kelurahan harus bekerja keras. Jangan hanya karena peringatan Hari Lingkungan Hidup saja semua sibuk dengan isu sampah, setelah itu lupa dan tidak ada aksi apa pun,” tuturnya.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas

Laila menyebutkan, saat ini jumlah Bank Sampah di Kota Medan masih sangat minim dan jauh dari kebutuhan (ideal) yang seharusnya.

“Jangankan lingkungan, kelurahan yang tidak memiliki Bank Sampah saja masih banyak. Sampai saat ini, jumlah Bank Sampah yang aktif di Kota Medan hanya puluhan. Sementara kita tahu Kota Medan memiliki 2.001 lingkungan, artinya Kota Medan harus memiliki 2.001 Bank Sampah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap bulan seluruh anggota DPRD Kota Medan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat, termasuk Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Baca Juga :  Mahasiswa USU Gelar Aksi “Gerakan Mahasiswa Menggugat”, Desak Audit Keuangan dan Ulang Pemilihan Rektor

“Setiap kali disosialisasikan, kami selalu mendorong pihak DLH, kecamatan, dan kelurahan untuk mendirikan Bank Sampah di wilayah masing-masing. Namun faktanya, sampai saat ini jumlah Bank Sampah di Kota Medan masih sangat minim,” katanya.

Terakhir, Laila berharap Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang baru saja digelar Pemko Medan pada 16 Desember 2025 tidak hanya menjadi kegiatan seremonial.

“Kita harap justru menjadi langkah awal membenahi sistem pengelolaan persampahan di Kota Medan. Setiap perangkat di Pemko Medan harus segera merealisasikannya. Kami di DPRD Kota Medan akan terus mendorong dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan ini,” tuturnya mengakhiri. Yuli

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk
Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut
SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur
Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai
Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG
Lapangan Merdeka Rp575 M Molor 4 Bulan, Warga Lari ke Trotoar
Pemkot Medan Siapkan Skema Seleksi  Pengganti Sekda Wiriya Alrahman
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan, Berikut Daftar Namanya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk

Senin, 22 Juni 2026 - 19:56 WIB

Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut

Senin, 22 Juni 2026 - 19:47 WIB

SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur

Senin, 22 Juni 2026 - 08:10 WIB

Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Berita Terbaru

Berita

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:28 WIB