Proyek Penanamanan Kabel oleh Apjatel Abaikan Aspek K3

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Proyek pekerjaan relokasi jaringan utilitas yang dikelola Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) di Kota Medan, menuai sorotan.

Proyek penanaman kabel jaringan telekomunikasi tersebut diduga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pasalnya para pekerja proyek tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang seharusnya menjadi kewajiban mutlak dalam setiap pekerjaan konstruksi.

Pantauan wartawan di lokasi proyek di Medan Johor, Senin (12/1), menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Puluhan pekerja terlihat melakukan penggalian tanah dan pemasangan kabel bawah tanah tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) standar.

Tidak tampak helm keselamatan, rompi reflektif, sepatu safety, sarung tangan, maupun perlengkapan pelindung lainnya dikenakan tenaga kerja.

Bahkan, sejumlah pekerja terlihat bekerja dalam kondisi ekstrem. Ada yang bertelanjang dada, ada pula yang bekerja tanpa alas kaki di area galian tanah yang bercampur batu dan material keras. Kondisi tersebut sangat berisiko menimbulkan kecelakaan kerja serius, mulai dari luka ringan hingga cedera fatal.

Baca Juga :  Wagub Sumut Surya Lantik Tiga Pejabat Baru di Pemprov Sumut

Ironisnya, aktivitas proyek berlangsung di tepi badan jalan yang ramai dilalui kendaraan bermotor. Minimnya rambu peringatan, pembatas area kerja, serta pengaturan lalu lintas semakin memperbesar potensi kecelakaan, baik bagi pekerja maupun pengguna jalan.

“Kalau ada kendaraan oleng atau pengereman mendadak, bisa langsung menabrak pekerja. Ini jelas berbahaya,” ujar salah seorang pengendara yang melintas di lokasi proyek.

Penerapan keselamatan kerja dalam proyek ini dinilai sangat bertolak belakang dengan ketentuan K3 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait penerapan Sistem Manajemen K3.

Dalam regulasi tersebut, setiap pemberi kerja diwajibkan menyediakan APD dan menjamin keselamatan pekerjanya di lapangan.

Warga sekitar pun mengaku resah dan prihatin dengan kondisi para pekerja. Mereka menilai proyek besar dengan nilai anggaran yang tidak kecil seharusnya mampu menyediakan perlengkapan keselamatan kerja yang layak.

Baca Juga :  Lailatul Badri : Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD

“Kalau begini kesannya pekerja hanya dijadikan tenaga murah, keselamatan mereka tidak diperhatikan. Padahal kalau terjadi kecelakaan, yang rugi bukan hanya pekerja tapi juga keluarga mereka,” ujar seorang warga Medan Johor.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Hingga proyek berlangsung dan berita ini diturunkan, belum terlihat adanya pengawasan atau tindakan tegas dari instansi terkait.

Hal ini menimbulkan kesan kuat bahwa pengawasan keselamatan kerja di lapangan masih lemah, bahkan terkesan dibiarkan.

Padahal, Disnaker memiliki kewenangan untuk melakukan inspeksi mendadak, menghentikan sementara kegiatan proyek, hingga menjatuhkan sanksi administratif maupun pidana apabila ditemukan pelanggaran K3. Pembiaran terhadap pelanggaran keselamatan kerja dinilai sama berbahayanya dengan pelanggaran itu sendiri.

Pengamat ketenagakerjaan menilai lemahnya pengawasan K3 di lapangan berpotensi menciptakan budaya kerja yang abai terhadap keselamatan. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat meningkatkan angka kecelakaan kerja dan merusak citra proyek infrastruktur yang tengah gencar dilakukan pemerintah.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB