Komisi IV DPRD Minta Pemko Medan Serius Lakukan Pengawasan Kebocoran PAD

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Pemko Medan untuk serius melakukan pengawasan di lapangan.

Pasalnya, masih sangat banyak laporan warga serta temuan soal banyaknya bangunan berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen yang tidak sesuai peruntukan.

“Banyak juga bangunan yang berdiri meski administrasi PBG masih dalam proses. Kenapa ini bisa terjadi? Kita minta Pemko Medan lebih serius melakukan pengawasan,” ujar Paul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD Pemko Medan, Selasa (3/3).

Baca Juga :  Media Penyiaran TV dan Radio Harus Jadi Media Penyeimbang Informasi Bagi Masyaraka

Paul mengatakan, jika ini terus dibiarkan, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor PBG akan terus mengalami kebocoran.

“Koordinasi antar OPD harus ditingkatkan, begitu juga dengan kewilayahan agar semua tidak luput dari pengawasan,” katanya.

Baca Juga :  Rico Waas: Banjir Medan Sebabkan 85.591 Warga Mengungsi di 305 Lokasi, Kawasan Medan Utara Paling Terdampak

Beberapa yang menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Medan yakni bangunan di atas drainase di Jalan Bhayangkara Kecamatan Medan Tembung, bangunan tempat tinggal di Jalan Istiqomah Kecamatan Medan Helvetia dan lapangan padel di Jalan S Parman Kecamatan Medan Baru.

“Kami meminta agar pemilik bangunan itu disertai agar melengkapi atau memperbaiki dokumennya. Ini akan kita pertanyakan lagi minggu depan,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Lurah Bandar Selamat TP. Siregar di Duga Korupsi Pembangunan Jalan
Kejati Sumut Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Gelar Pasar Murah
Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Link Daftar, dan Cara Ikutnya Sebelum Kuota Habis
Jukir Liar ‘Banjiri’ Ramadhan Fair 2026, Tarif Dipatok Rp5000 Mobil dan Rp3.000 Sepeda Motor
Berbagi Berkah Bulan Ramadhan 1447 H, Kajati Sumut Bagikan Ratusan Paket Takjil
Dugaan Penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis, Aktivis ’98 : ” Kapoltabes Harus Atensi Untuk Berikan Rasa Aman Pada Warga”
Abaikan Edaran Wali Kota, Kopi Bajawa Live Music Saat Jam Tarawih
Viral! Spanduk ‘Polisi Harus Belajar Baca Tulis’ Gegerkan Bundaran SIB Medan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:48 WIB

Mantan Lurah Bandar Selamat TP. Siregar di Duga Korupsi Pembangunan Jalan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:34 WIB

Kejati Sumut Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Gelar Pasar Murah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:07 WIB

Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Link Daftar, dan Cara Ikutnya Sebelum Kuota Habis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:01 WIB

Komisi IV DPRD Minta Pemko Medan Serius Lakukan Pengawasan Kebocoran PAD

Senin, 2 Maret 2026 - 14:52 WIB

Jukir Liar ‘Banjiri’ Ramadhan Fair 2026, Tarif Dipatok Rp5000 Mobil dan Rp3.000 Sepeda Motor

Berita Terbaru