Komisi IV DPRD Medan Minta Pembangunan BRT Terstruktur dan Ramah Lingkungan

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID : Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan meminta Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara dalam melakukan pembangunan Proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan secara terstruktur dan ramah lingkungan.

Sebab, proses pembangunan saat ini dinilai cukup berdampak pada arus lalulintas di sekitar lokasi pembangunan halte maupun koridor.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembangunan BRT bersama perwakilan BPTD Sumut, Chandra, Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut, Rohani dan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan, Ranto di gedung DPRD Medan, Senin (8/6) sore.

“Proses pembangunan halte ataupun koridor BRT ini harus terstruktur, harus difikirkan kondisi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut,” ucap Paul Mei Anton dalam RDP yang turut dihadiri Anggota Komisi IV lainnya seperti Lailatul Badri, Renville Napitupulu, Jusup Ginting, dan Datuk Iskandar Muda tersebut.

Selain itu, Paul juga mempertanyakan skema pembiayaan operasional BRT. Mengingat, pembiayaan Bus Listrik pada 5 koridor di Kota Medan sudah cukup membebani APBD Kota Medan.

Baca Juga :  Fraksi PSI DPRD Medan Minta Wali Kota Evaluasi Kinerja PUD Pasar

“Lalu nanti setelah dibangun, ini nanti operasionalnya siapa yang tanggung. Kalau bisa ya janganlah APBD Kota Medan, Bus Listrik yang ada sekarang saja sudah lumayan itu biaya operasionalnya,” ujarnya.

Pun begitu, Paul mengaku mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam membangun BRT sebagai sarana transportasi massal modern di Kota Medan. Mengingat, transportasi massal dinilai sebagai upaya strategis dalam mengatasi masalah kemacetan di kota-kota besar seperti Kota Medan.

“Tapi kita minta pembangunannya harus terstruktur dan ramah lingkungan. Termasuk soal pohon-pohon yang sudah ditebang karena pembangunan BRT ini, harus diperhatikan proses penanaman pohon penggantinya,” ujarnya.

Senada juga dikatakan Anggota Komisi IV, Lailatul Badri, ia meminta agar pembangunan proyek BRT 9senilai Rp1,9 triliun tersebut tidak sampai menimbulkan kemacetan yang parah.

“Intinya, jangan samakan jalan di Medan dengan di Jakarta. Kalau di Jakarta mereka punya badan jalan yang jauh lebih lebar. Jadi ketika sebagian ruas jalan di Medan dipakai untuk jalur BRT, otomatis ruang kendaraan lain menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030

Menjawab hal itu, perwakilan BPTD Sumut, Chandra, mengatakan bahwa pembangunan BRT Mebidang telah melalui kajian yang matang. Pembangunan prasarana Mebidang BRT ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Pusat dalam menghadirkan transportasi massal modern bagi masyarakat urban di tengah masalah kemacetan yang biasa terjadi di kota-kota besar seperti Kota Medan dan wilayah sekitarnya.

“Tentunya BRT Mebidang ini sudah melalui kajian-kajian dan sudah pernah dikomunikasikan baik dengan Pemerintah Provinsi (Sumatera Utara) maupun Pemerintah Kota (Medan),” jawabnya.

Pun begitu, ia mengatakan akan menyampaikan saran Komisi IV tersebut kepada pihak Kementerian Perhubungan. Mengingat, DPRD Medan merupakan pihak yang paling mengerti kondisi masyarakat Kota Medan.

Senada dengan perwakilan BPTD Sumut, Kepala Seksi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Medan, Ranto Simanungkalit juga menerangkan bahwa pembangunan BRT Mebidang telah melalui kajian yang matang.

“Kajian tersebut telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Tentunya dalam proses pembangunan BRT ini ada dampak yang dirasakan masyarakat, tetapi setelah nantinya pembangunan selesai, masyarakat dapat menikmati fasilitas transportasi massal yang layak dan modern,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lailatul Badri : Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD
PT KAI Diminta Bersinergi Dengan Pemko Dalam Pemanfaatan dan Pengawasan PBG
Ketua FPAN Datangin Kantor PLN unit Medan Johor, Protes Pemadaman Bergilir
BAPENDA Sebut Phantom KTV Tidak Terdaftar Dalam Wajib Pajak
Percepat Pembayaran PBB, Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak
PWI Sumut Bersama Kejatisu Gelar UKW Profesional
Komisi IV DPRD Kota Medan Minta PT Kilang Kecap Angsa Perbarui Perizinan
Pemprovsu Kembali Gelar PRSU 3 Juli-2 Agustus
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

Lailatul Badri : Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:40 WIB

Komisi IV DPRD Medan Minta Pembangunan BRT Terstruktur dan Ramah Lingkungan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:24 WIB

PT KAI Diminta Bersinergi Dengan Pemko Dalam Pemanfaatan dan Pengawasan PBG

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:12 WIB

Ketua FPAN Datangin Kantor PLN unit Medan Johor, Protes Pemadaman Bergilir

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:53 WIB

BAPENDA Sebut Phantom KTV Tidak Terdaftar Dalam Wajib Pajak

Berita Terbaru

Medan

Lailatul Badri : Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:49 WIB