RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan antara warga, pihak City View, dan Pemko Medan berlangsung panas, Senin (26/1).

Pasalnya, pihak City View mengutus perwakilan tanpa surat kuasa dan tidak dapat mengambil keputusan atas tuntutan warga dalam RDP tersebut.

Perwakilan City View, Joko, mengaku hadir dalam RDP di ruang rapat Komisia karena pimpinannya tidak bisa datang dengan alasan kesehatan.

“Pimpinan kami sedang menjalani pemeriksaan mata dan direncanakan akan menjalani operasi dalam waktu dekat. Undangan baru kami terima pukul 11.00 WIB, sehingga tidak sempat mempersiapkan surat kuasa,” kata Joko.

Merespons hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, mempertanyakan apakah Joko memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam RDP tersebut.

Baca Juga :  Sutrisno Pangaribuan "Menanti Radical Break Presiden Prabowo"

“Sebagai perwakilan perusahaan, apakah saudara bisa mengambil keputusan? Supaya kita di sini memahami apakah persoalan ini bisa dibahas atau tidak,” tegas Edwin.

Menjawab pertanyaan itu, Joko menegaskan dirinya hanya dapat menyampaikan informasi dan tidak bisa langsung mengambil keputusan.

“Secara langsung tidak bisa. Apalagi saat ini pimpinan masih dirawat di rumah sakit, sehingga tidak memungkinkan untuk berkoordinasi,” ujarnya.

Mendengar hal tersebut, Edwin menegaskan bahwa RDP tetap harus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat.

“Persoalan City View ini sudah berlarut-larut dan berulang kali kita bahas. Jadi tidak perlu lagi diperdebatkan soal bisa atau tidaknya perwakilan ini mengambil keputusan. Hari ini tetap harus ada keputusan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga :  BAPENDA Sebut Phantom KTV Tidak Terdaftar Dalam Wajib Pajak

Dalam RDP tersebut, Edwin juga menyayangkan sikap City View terkait pemberian tali asih atau ganti rugi kepada warga yang terdampak pembangunan tembok.

“Kesepakatan yang kita putuskan bersama sebelumnya adalah pemberian tali asih atau ganti rugi kepada masyarakat. Namun, hampir satu tahun berjalan, hal itu seolah tidak dianggap. Saya meminta pimpinan perusahaan dapat mengambil keputusan hari ini. Warga yang berulang kali datang ke sini juga membutuhkan biaya. Kasihan mereka,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Medan Buka Pekan KHAS V 2026 Dibuka
Raker DPN Soroti Berbagai Isu di Sumut, Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tidak Tutup Mata
Dosen UNPRI adakan PKM Di Punguan Inanta Ni Parhalado Dan Parhalado Ina di HKBP Glugur
AMRI Sumut Gelar Konsolidasi Perdana, Fokus Program Kepemudaan Sosial & Ekonomi
Kawasan Kesawan Medan Air Mati Sejak Siang, Warga Kesulitan Aktivitas
Lailatul Badri : Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD
Komisi IV DPRD Medan Minta Pembangunan BRT Terstruktur dan Ramah Lingkungan
PT KAI Diminta Bersinergi Dengan Pemko Dalam Pemanfaatan dan Pengawasan PBG
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:46 WIB

Walikota Medan Buka Pekan KHAS V 2026 Dibuka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:36 WIB

Raker DPN Soroti Berbagai Isu di Sumut, Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tidak Tutup Mata

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:03 WIB

Dosen UNPRI adakan PKM Di Punguan Inanta Ni Parhalado Dan Parhalado Ina di HKBP Glugur

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:03 WIB

AMRI Sumut Gelar Konsolidasi Perdana, Fokus Program Kepemudaan Sosial & Ekonomi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:25 WIB

Kawasan Kesawan Medan Air Mati Sejak Siang, Warga Kesulitan Aktivitas

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB

Hukum

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Senin, 15 Jun 2026 - 12:43 WIB