RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan antara warga, pihak City View, dan Pemko Medan berlangsung panas, Senin (26/1).

Pasalnya, pihak City View mengutus perwakilan tanpa surat kuasa dan tidak dapat mengambil keputusan atas tuntutan warga dalam RDP tersebut.

Perwakilan City View, Joko, mengaku hadir dalam RDP di ruang rapat Komisia karena pimpinannya tidak bisa datang dengan alasan kesehatan.

“Pimpinan kami sedang menjalani pemeriksaan mata dan direncanakan akan menjalani operasi dalam waktu dekat. Undangan baru kami terima pukul 11.00 WIB, sehingga tidak sempat mempersiapkan surat kuasa,” kata Joko.

Merespons hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, mempertanyakan apakah Joko memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam RDP tersebut.

Baca Juga :  Rico Waas, "Kepengurusan PC IMM Kota Medan Harus Miliki Program Kerja Yang Terkoordinir

“Sebagai perwakilan perusahaan, apakah saudara bisa mengambil keputusan? Supaya kita di sini memahami apakah persoalan ini bisa dibahas atau tidak,” tegas Edwin.

Menjawab pertanyaan itu, Joko menegaskan dirinya hanya dapat menyampaikan informasi dan tidak bisa langsung mengambil keputusan.

“Secara langsung tidak bisa. Apalagi saat ini pimpinan masih dirawat di rumah sakit, sehingga tidak memungkinkan untuk berkoordinasi,” ujarnya.

Mendengar hal tersebut, Edwin menegaskan bahwa RDP tetap harus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat.

“Persoalan City View ini sudah berlarut-larut dan berulang kali kita bahas. Jadi tidak perlu lagi diperdebatkan soal bisa atau tidaknya perwakilan ini mengambil keputusan. Hari ini tetap harus ada keputusan,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga :  Seleksi Calon Direktut Optasional PT. Dirga Surya di Batalkan. Amran Pulungan, "Kegagalan Rekrutmen Bisa Disebabkan Bersikap Bias dan Diskriminatif"

Dalam RDP tersebut, Edwin juga menyayangkan sikap City View terkait pemberian tali asih atau ganti rugi kepada warga yang terdampak pembangunan tembok.

“Kesepakatan yang kita putuskan bersama sebelumnya adalah pemberian tali asih atau ganti rugi kepada masyarakat. Namun, hampir satu tahun berjalan, hal itu seolah tidak dianggap. Saya meminta pimpinan perusahaan dapat mengambil keputusan hari ini. Warga yang berulang kali datang ke sini juga membutuhkan biaya. Kasihan mereka,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah
Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun
Sekolah Rakyat Medan Tekankan Kesiapan Mental Siswa, Dorong Program Parenting Day
Komisi 3 DPRD Medan Soroti Tarif Parkir Progresif dan Tunggakan Gaji PUD Pembangunan
PT. Socfindo Indonesia Medan Gelar Pelatihan Pembuatan Super Food Tempe
Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFN Medan, Rico Waas Instruksikan Tindakan Tegas
Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja
273 Unit BRT akan Hubungkan Medan, Binjai dan Deliserdang Mulai Juni 2027
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:17 WIB

Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:15 WIB

Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:29 WIB

Sekolah Rakyat Medan Tekankan Kesiapan Mental Siswa, Dorong Program Parenting Day

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:47 WIB

Komisi 3 DPRD Medan Soroti Tarif Parkir Progresif dan Tunggakan Gaji PUD Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

PT. Socfindo Indonesia Medan Gelar Pelatihan Pembuatan Super Food Tempe

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB