Kadis PKPCKTR Pastikan Penertiban Baliho di Medan Sudah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase, memastikan penertiban baliho yang dilakukan saat ini sudah sesuai aturan.

Hal itu disampaikannya menyusul adanya rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan yang meminta agar penertiban baliho dilakukan tanpa pandang bulu.

“Jika ada merek tertentu yang merasa ada perbedaan, saya tegaskan semua sama. Jika memang melanggar dan tidak memiliki izin, baliho yang ada di Kota Medan akan kita rekomendasikan untuk dibongkar,” tutur John saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (21/5).

John mengatakan, saat ini pihaknya lagi fokus menata regulasi perizinan baliho di Kota Medan.

Baca Juga :  Tengku Syahdana Gelar Tengku Sri Maharaja Raja Ramunia VIII Kesultanan Serdang Resmi Dihunjuk Sebagai Pimpinan PB ISMI Wilayah Jakarta Raya*

“Kita tahu sangat menjamur pendirian baliho di Kota Medan. Sampai-sampai kota ini disebut kota seribu baliho. Itu yang ingin kita benahi. Semua perizinan akan kita tata ulang sehingga estetika kota bisa tetap terjaga,” katanya.

Dijelaskannya, semua urusan perizinan baliho di Kota Medan tengah distanvaskan, sehingga tidak ada izin baru yang dikeluarkan lagi.

“Semua baliho yang berdiri saat ini menggunakan izin lama mereka masing-masing. Jika ada yang ingin mendirikan baliho baru, saat ini belum ada regulasi terkait perizinannya karena kita lagi cari rumusan agar ditata ulang,” ucapnya.

Terkait pembongkaran baliho milik PT Sumo di Jalan Zainul Arifin, John menyebut bahwa baliho tersebut tidak ada izin.

Baca Juga :  Massa LPIB Demo Kemenag Sumut, Soroti Dugaan Korupsi di Kanwil Kemenag Sumut

“Dulu memang benar ada izinnya, tapi beberapa waktu lalu kan roboh, sehingga harus mengurus izin baru. Semua izin baru sekarang ini memang tidak ada yang kita keluarkan karena memang lagi ditata ulang, jadi begitu kondisinya. Tidak benar kalau kita pandang bulu dalam menertibkan baliho,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Simanjuntak, meminta Pemko Medan menertibkan baliho secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Semua harus diperlakukan sama, baik izin atau penindakannya. Saya tidak mau dengar ada lagi yang dibeda-bedakan,” tuturnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Disnaker Medan Targetkan 100 Tenaga Kerja Tersalur ke Jepang
Lailatul Badri Minta Camat dan Lurah Patuhi Perwal Dalam Pemilihan Kepling di Medan Timur
Warga Gang Palem Medan Polonia Banjir 2 Bulan, Diduga Gara-gara Tembok 2 Meter Dibangun Tanpa Izin
Sekretariat DPRD Medan Gelar Coaching Clinic Peningkatan Kualitas Layanan
Maksimalkan Perolehan Pajak, Pemko Medan Ingin Seluruh Restoran dan Kafe Terapkan QRESTO
Peringati HUT Bhayangkara ke-80 Tahun, Kapolrestabes Medan Nyanyikan Lagu Legendaris “Rumah Kita”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:14 WIB

Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:08 WIB

Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 14:53 WIB

Disnaker Medan Targetkan 100 Tenaga Kerja Tersalur ke Jepang

Senin, 13 Juli 2026 - 11:17 WIB

Lailatul Badri Minta Camat dan Lurah Patuhi Perwal Dalam Pemilihan Kepling di Medan Timur

Senin, 13 Juli 2026 - 10:28 WIB

Warga Gang Palem Medan Polonia Banjir 2 Bulan, Diduga Gara-gara Tembok 2 Meter Dibangun Tanpa Izin

Berita Terbaru