Kadis PKPCKTR Pastikan Penertiban Baliho di Medan Sudah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase, memastikan penertiban baliho yang dilakukan saat ini sudah sesuai aturan.

Hal itu disampaikannya menyusul adanya rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan yang meminta agar penertiban baliho dilakukan tanpa pandang bulu.

“Jika ada merek tertentu yang merasa ada perbedaan, saya tegaskan semua sama. Jika memang melanggar dan tidak memiliki izin, baliho yang ada di Kota Medan akan kita rekomendasikan untuk dibongkar,” tutur John saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (21/5).

John mengatakan, saat ini pihaknya lagi fokus menata regulasi perizinan baliho di Kota Medan.

Baca Juga :  Terima Kasih, Pak Timur Tumanggor

“Kita tahu sangat menjamur pendirian baliho di Kota Medan. Sampai-sampai kota ini disebut kota seribu baliho. Itu yang ingin kita benahi. Semua perizinan akan kita tata ulang sehingga estetika kota bisa tetap terjaga,” katanya.

Dijelaskannya, semua urusan perizinan baliho di Kota Medan tengah distanvaskan, sehingga tidak ada izin baru yang dikeluarkan lagi.

“Semua baliho yang berdiri saat ini menggunakan izin lama mereka masing-masing. Jika ada yang ingin mendirikan baliho baru, saat ini belum ada regulasi terkait perizinannya karena kita lagi cari rumusan agar ditata ulang,” ucapnya.

Terkait pembongkaran baliho milik PT Sumo di Jalan Zainul Arifin, John menyebut bahwa baliho tersebut tidak ada izin.

Baca Juga :  Stok Pangan Sumut Aman, Bulog Sumut Catat Rekor Nasional Beras

“Dulu memang benar ada izinnya, tapi beberapa waktu lalu kan roboh, sehingga harus mengurus izin baru. Semua izin baru sekarang ini memang tidak ada yang kita keluarkan karena memang lagi ditata ulang, jadi begitu kondisinya. Tidak benar kalau kita pandang bulu dalam menertibkan baliho,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Simanjuntak, meminta Pemko Medan menertibkan baliho secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Semua harus diperlakukan sama, baik izin atau penindakannya. Saya tidak mau dengar ada lagi yang dibeda-bedakan,” tuturnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB