Kadis PKPCKTR Pastikan Penertiban Baliho di Medan Sudah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase, memastikan penertiban baliho yang dilakukan saat ini sudah sesuai aturan.

Hal itu disampaikannya menyusul adanya rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan yang meminta agar penertiban baliho dilakukan tanpa pandang bulu.

“Jika ada merek tertentu yang merasa ada perbedaan, saya tegaskan semua sama. Jika memang melanggar dan tidak memiliki izin, baliho yang ada di Kota Medan akan kita rekomendasikan untuk dibongkar,” tutur John saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (21/5).

John mengatakan, saat ini pihaknya lagi fokus menata regulasi perizinan baliho di Kota Medan.

Baca Juga :  Rico Waas Sambut Perayaan Anniversary ke-13 Mercedes Benz W202

“Kita tahu sangat menjamur pendirian baliho di Kota Medan. Sampai-sampai kota ini disebut kota seribu baliho. Itu yang ingin kita benahi. Semua perizinan akan kita tata ulang sehingga estetika kota bisa tetap terjaga,” katanya.

Dijelaskannya, semua urusan perizinan baliho di Kota Medan tengah distanvaskan, sehingga tidak ada izin baru yang dikeluarkan lagi.

“Semua baliho yang berdiri saat ini menggunakan izin lama mereka masing-masing. Jika ada yang ingin mendirikan baliho baru, saat ini belum ada regulasi terkait perizinannya karena kita lagi cari rumusan agar ditata ulang,” ucapnya.

Terkait pembongkaran baliho milik PT Sumo di Jalan Zainul Arifin, John menyebut bahwa baliho tersebut tidak ada izin.

Baca Juga :  Gelar Rakor Bersama PPID 33 Kabupaten/Kota, Pemprov Sumut Wujudkan Keterbukaan Informasi

“Dulu memang benar ada izinnya, tapi beberapa waktu lalu kan roboh, sehingga harus mengurus izin baru. Semua izin baru sekarang ini memang tidak ada yang kita keluarkan karena memang lagi ditata ulang, jadi begitu kondisinya. Tidak benar kalau kita pandang bulu dalam menertibkan baliho,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Simanjuntak, meminta Pemko Medan menertibkan baliho secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Semua harus diperlakukan sama, baik izin atau penindakannya. Saya tidak mau dengar ada lagi yang dibeda-bedakan,” tuturnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua BKD DPRD Medan Apresiasi Langkah Rico Waas Tanggung Biaya Korban Begal
DPN dan Aliansi Ojol Desak DPRD Sumut Dukung Percepatan Implementasi Kepres Nomor 27 Tahun 2026
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, PD Mathla’ul Anwar  Medan Gelar Parliament Tour ke DPRD Kota Medan
Siswi SMA Negeri 13 Medan Sabet Juara Fighter Tingkat Pelajar
KSPSI Paparkan Program dan Arah Strategis, Perkuat Kolaborasi Serikat Pekerja Perempuan Se- ASEAN
Branding 100 Becak Mortar Utama Perkuat Identitas Kota Medan
PT SOCFINDO Gelar Bakti Sosial Rutin Donor Darah
Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:06 WIB

Kadis PKPCKTR Pastikan Penertiban Baliho di Medan Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WIB

Ketua BKD DPRD Medan Apresiasi Langkah Rico Waas Tanggung Biaya Korban Begal

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:37 WIB

DPN dan Aliansi Ojol Desak DPRD Sumut Dukung Percepatan Implementasi Kepres Nomor 27 Tahun 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:29 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, PD Mathla’ul Anwar  Medan Gelar Parliament Tour ke DPRD Kota Medan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:21 WIB

Siswi SMA Negeri 13 Medan Sabet Juara Fighter Tingkat Pelajar

Berita Terbaru