JMI Sumut Demo di Depan Kantor DPD Partai Gerindra Sumut ” Pecat dan Tindak Tegas H Ajie Karim “

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LMEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) hari ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, menuntut pemecatan Ajie Karim, anggota DPRD Sumut sekaligus kader Gerindra.

Aksi ini menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan Ajie Karim sedang berpesta di tempat hiburan malam. Di saat yang sama, gelombang protes tengah menyapu hampir seluruh Indonesia – dipicu oleh tunjangan anggota DPR RI yang kontroversial dan dianggap tidak mencerminkan empati terhadap kondisi rakyat. Video Ajie Karim dinilai sebagai simbol hedonisme di tengah penderitaan publik.

Dalam orasinya, Ridwan Dalimunte, pimpinan aksi JMI, menegaskan bahwa perilaku Ajie Karim telah mencoreng citra partai dan Presiden. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum DPP Gerindra, untuk segera memerintahkan DPD Gerindra Sumut memecat Ajie dari jabatannya sebagai kader partai dan anggota legislatif.

“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera memberi perintah kepada DPD Gerindra Sumut agar memecat Ajie Karim. Tindakan hedonisnya di tengah penderitaan rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah partai dan rakyat,” tegas Ridwan Dalimunte di hadapan massa aksi.

Baca Juga :  Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun

Massa juga mengancam akan memperluas gelombang protes ke kota-kota lain di Sumatera Utara jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

Aksi mahasiswa ini sejajar dengan tema universal yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR-DPR–DPD RI tanggal 15 Agustus 2025.

Dalam pidatonya, Prabowo mengecam praktik hedonisme oleh elit dan memperingatkan bahwa kekayaan dan fasilitas publik harus digunakan untuk kemakmuran rakyat:

“Ada sebagian pengusaha yang memanfaatkan kekuatan modal mereka untuk dominasi dan manipulasi kehidupan rakyat, dan ini tidak bisa kita terima.”

“Kami pastikan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Dengan kata lain, Prabowo menegaskan komitmennya menyelamatkan negara dari elit yang terlalu nyaman dan bersikap tak peduli terhadap kepentingan rakyat. Ia meminta agar kekuasaan baik itu modal, jabatan, maupun fasilitas diterapkan untuk memberikan kesejahteraan yang merata dan bukan untuk pelampiasan gaya hidup mewah di tengah kesulitan publik.

Baca Juga :  HUT ke-79 Bhayangkara, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

“Narasi peristiwa di Sumut dan pidato Prabowo menunjukkan sebuah ketegangan antara aspirasi publik dan realitas elit politik. Langkah mahasiswa menggambarkan kesadaran kolektif terhadap integritas pejabat publik bahwa warga tidak hanya menuntut perubahan kebijakan, tetapi juga perilaku moral”, kata Ridwan.

Menurut Ridwan, Jika ajakan Prabowo untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas hedonisme benar-benar diterapkan terutama dalam kasus Ajie Karim maka ini bisa menjadi momentum penting untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan politik yang bersih dan berwibawa.

Sementara itu H Ajie Karim yang dihubungi via telpon selular di nomor 081362xxxxxx tidak membalas pesan yang dikirim, dan langsung memblokir WA yang terkirim.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMP Negeri 6 Medan Raih 9 Medali di Kompetisi Sains Tingkat Nasional
PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA
58 Penerbangan di Kualanamu Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Tujuan Jakarta Tetap Bertahan
Ratusan Massa Rohingya Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Minta Kepastian Pemukiman
M Ainul Hafiz, “Nggak Sempat Siang? Warga Medan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Malam Hari
BPK Soroti Deposit Parkir Rp1,3 Miliar, Dishub Medan: Sudah Dikembalikan
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat
DPRD Deli Serdang Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola di DLH, Kadis Akui Keluarkan SPT ke Tenaga Ahli Bupati
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siswa SMP Negeri 6 Medan Raih 9 Medali di Kompetisi Sains Tingkat Nasional

Senin, 7 September 2026 - 19:51 WIB

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA

Senin, 7 September 2026 - 19:43 WIB

58 Penerbangan di Kualanamu Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Tujuan Jakarta Tetap Bertahan

Senin, 7 September 2026 - 19:37 WIB

Ratusan Massa Rohingya Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Minta Kepastian Pemukiman

Minggu, 6 September 2026 - 11:40 WIB

M Ainul Hafiz, “Nggak Sempat Siang? Warga Medan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Malam Hari

Berita Terbaru