BPK Temukan Belanja Dana BOSP SMKN 1 Dolok Masihul Tak Sesuai Kondisi Senyatanya Rp142.451.987

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMAN dan SMKN di Sumut, diduga banyak menuai masalah, yang diantaranya terjadi pada SMKN 1 Dolok Masihul, tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp142.451.987.

Hal itu terlihat pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut tahun 2024, atas pengadaan barang dan jasa yang dirilis pada tanggal 23 Desember 2024.

Dalam kasus ini, BPK telah melakukan uji petik pada 29 sekolah atas dokumen pertanggungjawaban dana BOSP, konfirmasi kepada penyedia, dan pemeriksaan atas keberadaan barang-barang hasil pengadaan yang bersumber dari belanja dana BOSP, diketahui terdapat ketidaksesuaian antara bukti pertanggungjawaban dengan kondisi sebenarnya.

BPK menyebut, transaksi yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya pada 29 sekolah tersebut, terdiri dari pengadaan alat-alat kebersihan, alat-alat olahraga, obat-obatan, barang elektronik, alat-alat praktikum, buku, dan pembayaran atas pekerjaan pemeliharaan sekolah, termasuk SMKN 1 Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga :  Bangun Rasa Kesosialan Funcamp Salurkan Ratusan Takjil Ke Mesjid Di kota Medan

Menurut BPK, hal itu disebabkan karena Kepala Dinas Pendidikan Sumut belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pengelolaan dana BOSP, dan kepala sekolah tidak cermat mempertanggungjawabkan dana BOSP.

Ketika hal ini dikonfirmasi tim media melalui pesan WhatsApp kepada Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani, Selasa (9/12), namun yang bersangkutan belum bersedia memberikan klarifikasi terkait pengembalian dana tersebut.

Dalam kasus lain, Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan oleh Polda Sumut bersama Misirawati staf Tata Usaha SMKN 1 Lubuk Pakam, yang kini ditetapkan penyidik masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Kasus ini bermula dari laporan Dwi Prawoto, warga Sragen, Jawa Tengah, sesuai STTLP Nomor: B/720/VI/2024/SPKT/Polda Sumut tanggal 5 Juni 2025.

Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp266.960.000, setelah memasok perlengkapan sekolah pada SMKN 1 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, awal 2023 lalu, yang pada saat itu kepala sekolah dijabat oleh Misrayani.

Baca Juga :  Ketua Umum PB Pendawa Indonesia Desak Pemerintah Segera Berikan BantuanSandang Pangan Korban Banjir Bandang

Seragam sekolah yang diterima Misirawati itu atas perintah Misrayani, berupa seragam batik, pakaian olahraga, pakaian praktik, topi, dasi, dan atribut sekolah. Namun, Misrayani selaku kepala sekolah tidak pernah melakukan pembayaran kepada Dwi Prawoto.

Berkas perkara tersangka Misrayani telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, sesuai surat Nomor: B/Kirim.6692/XI/RES.1.11/2025/Ditreskrimum tanggal 11 November 2025.

Informasi yang berkembang, Senin (8/12), berkas perkara Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani, dikembalikan kejaksaan ke Polda Sumut karena diduga belum lengkap.

Ketika hal ini dikonfirmasi tim media kepada Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Hasibuan SH, Selasa (9/12/205), namun yang bersangkutan belum mengetahui secara pasti. “Iya bang, belum saya cek bang,” ungkapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembalikan Marwah Partai Ka’bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Pria 46 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Palang Merah Medan
Subdenpom I/5-1 Belawan Bersama KBB Bagikan Paket Sembako Penuh Kebahagiaan   
Lapas Kelas I Medan Fasilitasi Warga Binaan Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK
STIK-P Medan Bahas Literasi Kesehatan Digital dan Kesehatan Mental Wartawan
Tangani Banjir, Pemko Medan Kebutan Normalisasi Drainase di 58 Titik
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih
Perwal dan Perda Tak Jalan, Pedagang Pasar Marelan Akan Adakan Aksi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Kembalikan Marwah Partai Ka’bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Pria 46 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Palang Merah Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subdenpom I/5-1 Belawan Bersama KBB Bagikan Paket Sembako Penuh Kebahagiaan   

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Lapas Kelas I Medan Fasilitasi Warga Binaan Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:39 WIB

STIK-P Medan Bahas Literasi Kesehatan Digital dan Kesehatan Mental Wartawan

Berita Terbaru

Berita

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:10 WIB