Ketua BKD DPRD Medan Apresiasi Langkah Rico Waas Tanggung Biaya Korban Begal

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKB, Lailatul Badri mengapresiasi langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mengeluarkan kebijakan menanggung biaya pengobatan korban begal dan kejahatan jalanan di Kota Medan.

Menurut Lailatul Badri, kebijakan tersebut merupakan keputusan yang berpihak kepada masyarakat dan menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap korban tindak kriminal.

“Kita apresiasi langkah dan keputusan yang dilakukan oleh saudara Wali Kota Medan Rico Waas yang mengambil satu keputusan yang pro kepada rakyat dengan mengeluarkan aturan untuk meng-cover biaya pengobatan korban kejahatan,” kata Lailatul Badri kepada wartawan, Kamis (21/5)

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela itu menilai kebijakan tersebut menjadi terobosan penting, mengingat selama ini korban kejahatan jalanan kerap kesulitan mendapatkan biaya pengobatan karena tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Ini Dia Mahasiswa yang Kejang dan Berdarah-darah, Ternyata Bukan Dipukuli Polisi

“Hari ini Kota Medan menjadi salah satu daerah yang membuat kebijakan untuk meng-cover biaya pengobatan korban kejahatan jalanan. Ini sebuah terobosan terbaik karena selama ini para korban kejahatan jalanan harus bingung mencari biaya karena tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Lela yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan mengatakan persoalan biaya pengobatan korban begal selama ini menjadi keluhan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya.

“Saya yang berasal dari Dapil Medan Deli, Medan Perjuangan, Medan Tembung, dan Medan Area selalu mendapat keluhan akan biaya pengobatan bila menjadi korban begal. Karena bisa dikatakan daerah pemilihan saya ini rentan akan tindakan kejahatan jalanan, tapi kini solusi terbaik telah dilakukan,” katanya.

Meski demikian, Lela meminta seluruh rumah sakit di Kota Medan agar tidak mempersulit korban kejahatan jalanan dengan persoalan administrasi saat mendapatkan pelayanan medis.

Baca Juga :  Lion Air Grup Kembali Buka Layanan Penerbangan Umroh Langsung dari Kualanamu

“Kita minta seluruh rumah sakit di Medan agar tidak mempersulit para korban dengan sistem aturan birokrasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan kebijakan baru melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pembiayaan pengobatan korban kejahatan jalanan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” ujar Rico Waas.

Melalui Perwal tersebut, Pemko Medan juga telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat bagi korban kejahatan jalanan di Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB