Ketua BKD DPRD Medan Apresiasi Langkah Rico Waas Tanggung Biaya Korban Begal

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKB, Lailatul Badri mengapresiasi langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mengeluarkan kebijakan menanggung biaya pengobatan korban begal dan kejahatan jalanan di Kota Medan.

Menurut Lailatul Badri, kebijakan tersebut merupakan keputusan yang berpihak kepada masyarakat dan menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap korban tindak kriminal.

“Kita apresiasi langkah dan keputusan yang dilakukan oleh saudara Wali Kota Medan Rico Waas yang mengambil satu keputusan yang pro kepada rakyat dengan mengeluarkan aturan untuk meng-cover biaya pengobatan korban kejahatan,” kata Lailatul Badri kepada wartawan, Kamis (21/5)

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela itu menilai kebijakan tersebut menjadi terobosan penting, mengingat selama ini korban kejahatan jalanan kerap kesulitan mendapatkan biaya pengobatan karena tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Wali Kota Medan, Rico Waas, melantik jajaran pengurus PWPM Periode 2026-2029.

“Hari ini Kota Medan menjadi salah satu daerah yang membuat kebijakan untuk meng-cover biaya pengobatan korban kejahatan jalanan. Ini sebuah terobosan terbaik karena selama ini para korban kejahatan jalanan harus bingung mencari biaya karena tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Lela yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan mengatakan persoalan biaya pengobatan korban begal selama ini menjadi keluhan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya.

“Saya yang berasal dari Dapil Medan Deli, Medan Perjuangan, Medan Tembung, dan Medan Area selalu mendapat keluhan akan biaya pengobatan bila menjadi korban begal. Karena bisa dikatakan daerah pemilihan saya ini rentan akan tindakan kejahatan jalanan, tapi kini solusi terbaik telah dilakukan,” katanya.

Meski demikian, Lela meminta seluruh rumah sakit di Kota Medan agar tidak mempersulit korban kejahatan jalanan dengan persoalan administrasi saat mendapatkan pelayanan medis.

Baca Juga :  Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG

“Kita minta seluruh rumah sakit di Medan agar tidak mempersulit para korban dengan sistem aturan birokrasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan kebijakan baru melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pembiayaan pengobatan korban kejahatan jalanan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” ujar Rico Waas.

Melalui Perwal tersebut, Pemko Medan juga telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat bagi korban kejahatan jalanan di Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD
Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:04 WIB

Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB