Abaikan Edaran Wali Kota, Kopi Bajawa Live Music Saat Jam Tarawih

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLIND.ID – Seolah tidak mengindahkan surat edaran walikota Kopi Bajawa, Jl. Angsana No. 3, tetap sajikan live musik dengan dentuman musik keras saat umat muslim tengah beribadah di bulan suci Ramadhan. Hasilnya menjadi kecaman keras dari warga setempat

Meski Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan aturan tegas lewat Surat Edaran Wali Kota, kafe ini terpantau tetap menyuguhkan penampilan live music di saat jemaah sedang khusyuk melaksanakan salat Tarawih.

Padahal, dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.3.2/145226 Tahun 2026, poin-poin mengenai operasional hiburan malam dan rumah makan selama Ramadan sudah dijabarkan dengan sangat gamblang.

Baca Juga :  Angkatan Kerja Sumut Naik 243 Ribu, TPT Turun Menjadi 5,32 Persen

Usaha hiburan malam diskotik, klub malam, panti pijat, hingga bar/rumah minum wajib tutup. Serta restoran & kafe diwajibkan hanya memutar musik religi dan wajib mengurangi volume suara demi menjaga kekhusyukan ibadah di rumah ibadah terdekat.

Kondisi ini menyulut emosi warga sekitar dan merasa toleransi beragama di Kota Medan sedang diuji.

Akbar, salah seorang warga, mengecam keras operasional kafe yang tetap memaksakan hiburan musik di jam ibadah.

“Kesannya tidak menghargai surat edaran Wali Kota Medan dan umat Muslim yang sedang beribadah Tarawih. Harusnya mereka paham situasi, jangan cuma cari untung tapi toleransi nol,” tegas Akbar dengan nada kecewa, Rabu (25/2).

Baca Juga :  Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam STAIN Bagikan 100 Paket Minuman dan Gelar Buka Puasa Bersama

Dalam poin (d) SE Wali Kota Medan tersebut, seluruh Camat se-Kota Medan sebenarnya telah diinstruksikan untuk menyiagakan Posko Trantibum guna memantau wilayah masing-masing selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H.

Akbar berharap tindakan nyata segera diambil agar kesucian bulan Ramadan di Kota Medan tetap terjaga.

“Aparat wilayah dan Satpol PP Kota Medan segera cepat bergerak kalau bisa kasih sanksi tegas bagi pelaku usaha yang membandel,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perumda Tirtanadi Raih Predikat INFORMATIF di Ajang KI Sumut Award 2026
Rico Waas: Konflik Kepala Daerah Bisa Merusak Program Pembangunan
Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa
Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba
Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri
Puluhan Santri Nazilah Darussalam Alami Mual Muntah Usai Santap Hidangan Peringatan HSN
Drainase Jalan Pagaruyung Medan Ditargetkan Rampung November 2026
Deli Serdang Raih Prestasi dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Rico Waas: Konflik Kepala Daerah Bisa Merusak Program Pembangunan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Puluhan Santri Nazilah Darussalam Alami Mual Muntah Usai Santap Hidangan Peringatan HSN

Berita Terbaru