Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi dugaan perampokan dan pembakaran kediaman Hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, yang terjadi Selasa (4/11) lalu.

Tersangka utama, Fahrul Azis Siregar, dihadirkan dan menjalani serangkaian adegan. Hadir di lokasi, Hakim Khamozaro Waruwu, jaksa, Kasat Reskrim, penyidik, serta para saksi, Senin (1/12).

Dalam reka adegan yang dilakukan di luar rumah, tersangka menjalankan delapan adegan hingga masuk ke dalam rumah melalui pintu garasi. Ia kemudian mengambil kunci rumah yang disimpan di rak sepatu.

Baca Juga :  Setelah Rumah Dinas, KPK " Berburu" Barang Bukti di Rumah Pribadi Topan Ginting

Dalam adegan lainnya, Fahrul Azis juga terlihat membeli bensin eceran di Jalan Ardagusema, Deli Tua. Selanjutnya, ia menuju PN Medan dan bertemu dua orang security. Di sana, ketiganya terlibat percakapan dan tersangka menanyakan keberadaan Hakim Khamozaro Waruwu.

Ketiganya sempat duduk dan memesan kopi. Selanjutnya, dalam adegan kelima, tersangka menuju kediaman Hakim Khamozaro Waruwu dengan bensin yang telah dipersiapkan.

Dalam adegan keenam, tersangka tiba di Komplek Taman Harapan Indah, namun masuk melalui Gang Elektro (belakang komplek), tidak melalui gerbang depan komplek.

Baca Juga :  4 Jam Lakukan Pengeledahan, KPK Amankan 1 Koper , Dari Rumah Dinas Topan Ginting

Hingga kini, proses rekonstruksi masih berlangsung di dalam rumah Hakim Khamozaro.

Sebelumnya diketahui, rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11).

Hakim berusia 65 tahun itu merupakan hakim ketua yang menyidangkan kasus Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang, yang menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram
Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut
Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK
Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:08 WIB

Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Senin, 9 Maret 2026 - 23:22 WIB

Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB