Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali menetapkan dan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 16 Medan untuk tahun anggaran 2022–2023. Kedua tersangka adalah EAD, mantan bendahara sekolah, dan AM, selaku penyedia barang dan jasa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus Jumat (19/9), membenarkan penahanan tersebut.

“Benar, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Belawan telah menahan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi dana BOS di SMAN 16 Medan, pada Kamis 18 September 2025,” Katanya singkat.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 18 September hingga 7 Oktober 2025. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Belawan.

Baca Juga :  Breaking News! KPK Segel Kantor PT DNG di Padangsidimpuan, Tiga Orang " Diduga'' Ditahan, Satu Diantaranya Mantan Kepala Daerah

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. PRINT-03/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 untuk EAD dam Surat Perintah Penahanan No. PRINT-04/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 untuk AM

“Penahanan ini dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, serta untuk memperlancar proses penyidikan,” tambahnya, kata Daniel.

Dalam perkara ini, para tersangka diduga tidak mengelola dana BOS sesuai peruntukannya. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara ditaksir mencapai Rp826,7 juta dari total dana BOS senilai Rp3 miliar.

Adapun rincian dana BOS yang diterima SMAN 16 Medan adalah Tahun 2022 sebesar Rp1.476.030.500, dan Tahun 2023 sebesar Rp1.525.600.000.

Baca Juga :  Kadis PUPR Sumut TOP Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 atau subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap Daniel.

Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari Belawan telah lebih dahulu menahan RA, mantan Kepala SMAN 16 Medan, dalam kasus yang sama. Dengan bertambahnya dua tersangka baru, penyidikan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMAN 16 Medan semakin mengerucut, dan Kejari Belawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram
Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut
Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK
Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:08 WIB

Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Senin, 9 Maret 2026 - 23:22 WIB

Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen

Rabu, 25 Mar 2026 - 19:45 WIB