5 Jam di Rumah Topan Ginting, KPK Temukan uang Tunai Rp 2,5 Miliar, Senjata Api berikut Amunisi

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah berjam-jam mengeledah rumah pribadi milik tersangka dugaan korupsi Topan Ginting mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra utara, di komplek Royal Sumatera. Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan dua pucuk senjata api berikut dengan amunisi berikut uang tunai senilai Rp2,8 miliar dari rumah pribadi Topan Ginting.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua senjata tersebut terdiri dari pistol bareta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan amunisi pelet dua pak.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian, senjata api tersebut berupa pistol, senapan angin beserta amunisi. Asal-usul senjata api yang ditemukan itu akan dikoordinasikan lagi dengan kepolisian, ” Terang juru bicara KPK Budi Prastyo kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/7)

Baca Juga :  Dugaan Pungli Oknum Kacabdisdik SMA di Langkat, Ini Kata LAWAN Institute

Diketahui, masih menurut Budi, untuk jenis senjata api yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pax.

Sementara itu untuk uang tunai yang di temukan antara lain, 28 pak uang pecahan seratus ribu. Dengan total Rp. 2,8 Miliar.

Baca Juga :  Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan

Di lokasi, diketahui tim Komisi pemberantasan korupsi ( KPK) RI mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 09.30 WIB. Dan baru selesai pukul 16.30 WIB.

Pada penggeladahan yang berlangsung di rumah pribadi Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, KPK membawa tiga koper, dua kardus dan satu tas dari dalam rumah.

KPK sebelummya sudah juga telah melakukan penggeladahan di Kantor Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis dan rumah dinas Topan Ginting di Jalan Busi, Selasa (1/7).

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah berkas penting yang diduga berkaitan dengan kasus suap proyek jalan yang menjerat Topan Ginting. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek
Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan
Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan
Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia
Poldasu Didesak Ungkap Kematian Siswa SMA Negeri 6 Medan
Tim Tabur Kejati Sumut saat menangkap terpidana DPO kasus penipuan, Selamat Ang
Hakim Tolak Eksepsi ex Kadishub Siantar
Dugaan Kasus Suap PPPK Madina, Polda Sumut Diminta Tahan Ketua DPRD Madina
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:02 WIB

Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek

Rabu, 24 September 2025 - 20:56 WIB

Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan

Jumat, 19 September 2025 - 17:33 WIB

Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia

Rabu, 10 September 2025 - 08:25 WIB

Poldasu Didesak Ungkap Kematian Siswa SMA Negeri 6 Medan

Berita Terbaru