MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah berjam-jam mengeledah rumah pribadi milik tersangka dugaan korupsi Topan Ginting mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra utara, di komplek Royal Sumatera. Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan dua pucuk senjata api berikut dengan amunisi berikut uang tunai senilai Rp2,8 miliar dari rumah pribadi Topan Ginting.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua senjata tersebut terdiri dari pistol bareta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan amunisi pelet dua pak.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian, senjata api tersebut berupa pistol, senapan angin beserta amunisi. Asal-usul senjata api yang ditemukan itu akan dikoordinasikan lagi dengan kepolisian, ” Terang juru bicara KPK Budi Prastyo kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/7)
Diketahui, masih menurut Budi, untuk jenis senjata api yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pax.
Sementara itu untuk uang tunai yang di temukan antara lain, 28 pak uang pecahan seratus ribu. Dengan total Rp. 2,8 Miliar.
Di lokasi, diketahui tim Komisi pemberantasan korupsi ( KPK) RI mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 09.30 WIB. Dan baru selesai pukul 16.30 WIB.
Pada penggeladahan yang berlangsung di rumah pribadi Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, KPK membawa tiga koper, dua kardus dan satu tas dari dalam rumah.
KPK sebelummya sudah juga telah melakukan penggeladahan di Kantor Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis dan rumah dinas Topan Ginting di Jalan Busi, Selasa (1/7).
Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah berkas penting yang diduga berkaitan dengan kasus suap proyek jalan yang menjerat Topan Ginting. Yoelie