Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah, Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Kemenag

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, SUARASUMUTONLINE. ID – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/11). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu madrasah swasta.

Menurut Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah, yang menggunakan dana BOS tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Sementara Kasubsi Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Siregar menambahkan dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan untuk kegiatan operasional pendidikan.

Baca Juga :  Kejari Siantar Tahan Pensiunan Dosen yang Menyewakan Lahan PTPN II, Kerugian Negara Rp1 Miliar

“Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan di madrasah,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kegiatan di Kantor Kemenag Deli Serdang, tim memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana BOS.

“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang disita dari lokasi penggeledahan,” kata Putra.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi PUPR Sumut Menjerat Rektor USU, Arif T, " KPK RI Sedang Jalankan Strategi Makan Pinggir bermuara Ke Pusat, "

Terkait potensi kerugian negara, pihak kejaksaan menyebutkan proses perhitungan masih dilakukan tim ahli dari Kantor Akuntan Publik.

“Perhitungan kerugian negara masih dalam proses. Jika ada perkembangan terkait nilai kerugian maupun pihak-pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” tutur Putra Siregar.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana BOS di lingkungan madrasah di bawah naungan Kemenag Deli Serdang. Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPAN Laporkan Oknum Jaksa ‘Koboy’ ke Kejatisu, Diduga Ancam Security dengan Senjata Api
Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43 WIB

FPAN Laporkan Oknum Jaksa ‘Koboy’ ke Kejatisu, Diduga Ancam Security dengan Senjata Api

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen

Rabu, 25 Mar 2026 - 19:45 WIB