Seputar Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut, Arif Tampubolon, ” Rektor USU Harus Berjiwa Besar, Datang, Hadiri Panggilan KPK”

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Rektor USU Muryanto Amin diminta untuk berjiwa besar untuk menghadiri panggilan KPK guna pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

“Kita tunggu niat baik Muryanto Amin menerima panggilan KPK sebagai saksi. Rektor USU harus berjiwa besar menghadapi pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh KPK,” ungkap Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) di Medan, Selasa (26/8).

Arief juga mengatakan KPK jangan melemah terhadap Rektor USU Muryanto Amin yang pada pemanggilan pertama tidak dihadirinya.

Baca Juga :  Saharudin Aktivis Anti Korupsi, ” Kejatisu Harus Tegas, Tetapkan Tersangka" Dugaan Korupsi Desa Digital Smart Village Rp9,7 M 

Muryanto, kata Arief, juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.

“Sehebat apapun dan setinggi apapun drajat sosial seseorang, dia juga manusia yang tidak luput dari kesalahan,” katanya.

“KPK harus tegak lurus, dan kita harapkan Rektor USU Muryanto mendukung pemberantasan korupsi sebagai Asta Cita Presiden Prabowo,” sambung Arief Tampubolon.

Pengembangan kasus korupsi mantan kadis PUPR Sumut Topan Ginting merupakan prosedur tetap KPK yang harus dilakukan dan dituntaskan sampai pada puncak pelaku pengambil kebijakan yang telah merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Eks Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan diperiksa KPK

KPK sebagai lembaga anti Rasuha berkewajiban menjawab kekhawatiran masyarakat Sumut yang selama ini terjadi.

“Masyarakat Sumut sangat mendukung dan menanti KPK tegak lurus dan merah putih terhadap pelaku kejahatan korupsi di republik ini. Jangan sampai masyarakat Sumut bertanya-tanya akhir dari kasus OTT KPK ini,” tandas Arief Tampubolon.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M
Dugaan Pemerasan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut
4 (Empat) Anggota DPRD kota Medan Dipanggil  Kejatisu, BK DPRD KOTA MEDAN, ” Kita Tunggu Hasilnya Dari APH “
DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM
Kasus Dugaan Korupsi PUPR Sumut Menjerat Rektor USU, Arif T, ” KPK RI Sedang Jalankan Strategi Makan Pinggir bermuara Ke Pusat, “
Pusaran Dugaan Korupsi PUPR Provsu KPK Periksa Rektor USU
Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Di Geledah Jaksa Kejati Sumut
Dugaan korupsi desa digital “Smart Village” Kabupaten Madina 2023 Arif Tampubolon, ” Kejatisu Harus Ambil Alih, Tetapkan Tersangka “
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:16 WIB

Seputar Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut, Arif Tampubolon, ” Rektor USU Harus Berjiwa Besar, Datang, Hadiri Panggilan KPK”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:40 WIB

Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Dugaan Pemerasan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:55 WIB

4 (Empat) Anggota DPRD kota Medan Dipanggil  Kejatisu, BK DPRD KOTA MEDAN, ” Kita Tunggu Hasilnya Dari APH “

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM

Berita Terbaru