Seputar Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut, Arif Tampubolon, ” Rektor USU Harus Berjiwa Besar, Datang, Hadiri Panggilan KPK”

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Rektor USU Muryanto Amin diminta untuk berjiwa besar untuk menghadiri panggilan KPK guna pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

“Kita tunggu niat baik Muryanto Amin menerima panggilan KPK sebagai saksi. Rektor USU harus berjiwa besar menghadapi pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh KPK,” ungkap Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) di Medan, Selasa (26/8).

Arief juga mengatakan KPK jangan melemah terhadap Rektor USU Muryanto Amin yang pada pemanggilan pertama tidak dihadirinya.

Baca Juga :  Kejari Medan Tahan Kepala Dinas Koprasi dan UKM Perindustrian dan Perdagangan kota Medan

Muryanto, kata Arief, juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.

“Sehebat apapun dan setinggi apapun drajat sosial seseorang, dia juga manusia yang tidak luput dari kesalahan,” katanya.

“KPK harus tegak lurus, dan kita harapkan Rektor USU Muryanto mendukung pemberantasan korupsi sebagai Asta Cita Presiden Prabowo,” sambung Arief Tampubolon.

Pengembangan kasus korupsi mantan kadis PUPR Sumut Topan Ginting merupakan prosedur tetap KPK yang harus dilakukan dan dituntaskan sampai pada puncak pelaku pengambil kebijakan yang telah merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

KPK sebagai lembaga anti Rasuha berkewajiban menjawab kekhawatiran masyarakat Sumut yang selama ini terjadi.

“Masyarakat Sumut sangat mendukung dan menanti KPK tegak lurus dan merah putih terhadap pelaku kejahatan korupsi di republik ini. Jangan sampai masyarakat Sumut bertanya-tanya akhir dari kasus OTT KPK ini,” tandas Arief Tampubolon.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB