Pengacara Sebut Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Jaksa saat di Rutan Tanjung Gusta

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Videografer asal Karo, Amsal Sitepu didakwa melakukan korupsi Rp 202 juta dalam proyek pembuatan profil desa. Pengacara Amsal, Willyam Raja Dev menyebut kliennya mengaku ada diintimidasi jaksa dari Kejari Karo saat berada di Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Dalam keterangan Amsal, pihak kejaksaan yang mengintimidasi dirinya merupakan JPU Wira Arizona. Keterangan Amsal, mereka (kejaksaan) ngomongnya lembut datang membawa kue,” ucap Willyam kepada detikSumut, Senin (30/3).

Willyam juga mengatakan bahwa Amsal sebelumnya telah memberitahu dirinya soal adanya intimidasi yang dilakukan oknum jaksa. Intimidasi yang dialami Amsal diperkirakan terjadi pada bulan Desember 2025, tidak lama setelah kliennya ditahan.

“Sebelumnya juga Amsal sudah mengatakan kepada saya dia diintimidasi jaksa, ‘agar mengikuti alurnya’. Intimidasi diperkirakan awal bulan 12, tapi tepatnya saya lupa, pada saat itu saya jalan ke Rutan. Dialog tersebut posisinya saat menunggu saya datang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Belawan Terima Tersangka Korupsi Kapal Tunda Rp135,8 Miliar

Lebih lanjut, Willyam mengatakan dari pengakuan dari Amsal saat itu jaksa datang memberikan brownies. Dalam pertemuan itulah terjadi intimidasi terhadap Amsal.

“Pemberian kue bronwnies itu ada, intimidasi diucapkan dalam bahasa, mereka ketemu di Rutan. Keduanya duduk dan dialog terjadi secara langsung tatap muka, pada saat itu, Amsal menolak,” tegas Willyam.

Terkait intimidasi terhadap Amsal, Willyam mengaku dirinya tidak melihat secara langsung, sehingga enggan untuk berkomentar lebih jauh.

“Terkait intimidasi, itu termasuk di luar penegakan hukum yang saya tangani karena saya tidak melihat secara langsung, jadi agak enggan untuk berkomentar. Tetapi kesaksian Amsal memang seperti itu, sebelumnya telah disampaikan kepada saya, kebetulan saya tidak ditempat,” tambahnya.

Willyam juga mengatakan berdasarkan pengakuan Amsal, intimidasi sudah mulai terjadi saat kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada tahun 2025. Kala itu Amsal belum didampingi pengacara.

Baca Juga :  Dimaafkan Istrinya, Tersangka KDRT Di Bebaskan Dari Tuntutan Pidana Restoratif Justice

“Saya datang ke Kejari Karo belum ada surat kuasa, tapi masih secara lisan saja. Setelah itu di Rutan, ada datang orang dari kejaksaan mengintimidasi supaya Amsal tidak udah pakai pengacara, begitu ceritanya dari Amsal Sitepu,” tandas Willyam.

Sebelumnya, dilansir dari detiknews, Amsal Sitepu menghadiri pelaksanaan rapat dengan pendapat umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI digelar tadi pagi. Saat itu Amsal mengaku diintimidasi jaksa.

“Saya pernah mendapatkan intimidasi dari jaksa secara langsung, dengan pesan dia ngomong langsung ‘sudah ikuti saja alurnya’. Saya bilang ‘ tidak’, pimpinan, cukup nggak ada lagi anak muda yang diskriminalisasi pimpinan,” tutur Amsal sambil terisak.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fee” Rp3,2 Miliar, Saksi Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Sebut Ada Perintah Dirut PT Bismacindo
Eks Direktur Pelindo Dituntut 7 Tahun, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp92,3 M
IMM, KAMMI, dan GMNI SUMUT Unjuk Rasa di PLN UID, Desak Dirut PLN Mundur dan Tuntut Penuntasan Skandal Korupsi
GEMPA Sumut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Rp16,5 M
Dugaan Kelalaian Penyaluran Bansos di Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai dilapor ke Polres Langkat
Kejatisu Pastikan Segera Tahan Mantan Kacab. Bank Mandiri Pangururan Samosir
FORMASI-SU Demo Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli Pendamping Desa TA 2026
Kejari Samosir Diminta Segera Tahan Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Pangururan Terkait Korupsi Bansos PENA
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

Fee” Rp3,2 Miliar, Saksi Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Sebut Ada Perintah Dirut PT Bismacindo

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Eks Direktur Pelindo Dituntut 7 Tahun, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp92,3 M

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:26 WIB

IMM, KAMMI, dan GMNI SUMUT Unjuk Rasa di PLN UID, Desak Dirut PLN Mundur dan Tuntut Penuntasan Skandal Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:19 WIB

GEMPA Sumut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Rp16,5 M

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:33 WIB

Dugaan Kelalaian Penyaluran Bansos di Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai dilapor ke Polres Langkat

Berita Terbaru