Peredaran Rokok Ilegal di Sumut Adalah Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IWO Sumut

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Temuan rokok Ilegal di kota Medan, Stabat dan Langkat beberapa waktu terakhir ini masih menjadi perbincangan dan perdebatan. Pasalnya, seperti ada yang melindungi, rokok Ilegal ini masih banyak di temukan di lapangan, meskipun bea cukai Polonia sudah tahu akan hal ini.

Hal tersebut diatas juga menjadi perhatian khusus Ikatan Wartawan Online Sumatra Utara, dari hasil investigasi tim Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Suamtera Utara (PW IWO Sumut) saat ini banyak tersebar merk rokok yang diduga menyalahi UU No. 39 Tahun 2007, perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995, tentang Cukai.

“Tim kita sudah masif melakukan penelusuran terkait penyebaran banyaknya merk rokok yang di duga telah melanggar UU No. 39 Tahun 2007, perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995, tentang Cukai,” kata Amri Abdi, S. I. Kom (Ketua PW IWO Sumut), Senin (9/3), malam, via pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian untuk Sesama, Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025

Lebih lanjut, tim IWO Sumut juga sudah berhasil melakukan klasifikasi terkait temuan temuan dugaan tersebut.

“Pertama, Pita Cukai Berbeda (Salah Peruntukan). Kedua, Pita Cukai Palsu. Ketiga, Pita Cukai Bekas. Keempat, Salah Personalisasi. Kelima, Rokok Polos,” terangnya.

Dari kesemuanya dapat disimpulkan ini murni kegagalan negara dalam menjaga salah satu instrumen penerimaan yang selama ini menjadi salah satu yang terbesar.

“Selain itu, saya juga melihat, akibat penyebaran merk rokok yang diduga telah melanggar Undang Undang ini juga membuat pabrik rokok yang legal terpaksa mengurangi jumlah karyawan, karena harga dari rokok illegal lebih murah, yang berimbas pada penjualan rokok legal,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung PSMS Berlaga di Liga 2, Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

Untuk itu IWO Sumut meminta kepada Bea Cukai, Kepolisian Daerah dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut untuk segera bertindak, agar ‘kebocoran’ salah satu instrumen penerimaan yang selama ini menjadi salah satu yang terbesar bagi hegara bisa dihentikan. Intinya tindak dan berangus mafia rokok illegal.

“Dalam waktu dekat PW IWO Sumut juga akan menggelar diskusi publik dengan judul ‘Sumut Dikepung Asap Rokok Illegal”, tutupnya

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai
May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buruh
Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit
Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti
Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan
Warga Blokir Akses Kantor Camat di Tapteng gegara Bantuan Bencana
Relawan Anti Narkoba Diduga Dijebak Jadi Tersangka Sabu, Massa Desak Kapolri PTDH Kompol Dk Cs
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:06 WIB

Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:03 WIB

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit

Kamis, 30 April 2026 - 15:13 WIB

Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti

Kamis, 30 April 2026 - 09:37 WIB

Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan

Berita Terbaru

Berita

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:03 WIB