Ketua DPRD Dairi Diduga Diperiksa Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi BRT 2022-2024

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani (SS), yang juga menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Dairi, diisukan sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Belanja Rumah Tangga (BRT) tahun anggaran 2022-2024 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Berdasarkan isu yang beredar, SS diperiksa di Kejatisu atas pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, termasuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Isu menyebutkan SS telah diperiksa Kejatisu sebanyak tiga kali, dengan pemeriksaan terakhir dilakukan pada Januari 2026.

Baca Juga :  KAMAK dan GEBRAK Unjuk Rasa Depan KPK RI " Tetapkan  BN  Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut "

Dugaan penyalahgunaan mencakup pemalsuan dan penyimpangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan BRT, termasuk belanja tunjangan komunikasi pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan perumahan, transportasi, jasa tenaga pelayan umum, belanja natura, belanja bimbingan teknis, dan perjalanan dinas, selama periode 2022-2024.

Kabar lain menyebutkan, Kejatisu dikabarkan mendelegasikan pemeriksaan SS kepada tim di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi. Namun, Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, menyatakan belum ada pemeriksaan yang dilakukan di Kejari Dairi dan pihaknya tidak memiliki informasi terkait pemanggilan tersebut.

Baca Juga :  PTPN I Gagalkan Konstatering Tanah Pemenang Perkara: Bukti Hukum Kalah oleh Kekuasaan

“Mohon maaf, Kejari Dairi tidak berwenang memberikan informasi terkait itu. Harus langsung dari Kejati. Dan kami sendiri juga tidak mengetahui terkait pemanggilan itu. Jadi belum ada pemeriksaan dilakukan Kejari Dairi,” tulis Gerry.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait isu pemeriksaan ini, SS belum memberikan respons meski pesan sudah dibaca.

Sementara itu Kasipenkum Kejatisu Rizaldy SH yang dihubungi via pesan WhatsApp belum membalas wa yang terkirim hingga berita ini di tayangkan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempet Sumut Desak Kejatisu Periksa Dirut PT Agrinas dan Ketua Koperasi BAN
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 13,185 Miliar dari Korupsi Waterfront City dan Tele Samosir
Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Setengah Miliar, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut
Kejatisu Pastikan Serius Tangani Laporan Dugaan Korupsi Program Alat Kontrasepsi Labura Libatkan Suib Sitorus
Kejari Batubara Tahan Eks Kadis Kesehatan Batubara serta Dua Rekanan
eks. Mentri BUMN Sempat Tolak Kerjasama dan Minta Tinjau Ulang Penjualan Aset PTPN II Regional I
Jaksa Tahan Konsultan Pengawas Proyek Dinkes Nias Barat Senilai Rp1.198 Miliar
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Batubara dan PPK Ditahan Kejari Batubara Terkait Dugaan Korupsi BTT
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:44 WIB

Ketua DPRD Dairi Diduga Diperiksa Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi BRT 2022-2024

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 13,185 Miliar dari Korupsi Waterfront City dan Tele Samosir

Senin, 23 Februari 2026 - 14:27 WIB

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Setengah Miliar, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

Senin, 23 Februari 2026 - 14:25 WIB

Kejatisu Pastikan Serius Tangani Laporan Dugaan Korupsi Program Alat Kontrasepsi Labura Libatkan Suib Sitorus

Senin, 23 Februari 2026 - 14:16 WIB

Kejari Batubara Tahan Eks Kadis Kesehatan Batubara serta Dua Rekanan

Berita Terbaru

Berita

Aroma Korupsi Kian Menyengat Tercium di PT Inalum

Senin, 23 Feb 2026 - 22:51 WIB

Berita

Rico Waas Lantik Camat dan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 23 Feb 2026 - 22:42 WIB