Faisal Hasrimy Kabur dari Wartawan, Didesak Segera Diperiksa Kasus Smart Board Langkat

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aksi tak terpuji ditunjukkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimy. Ia memilih kabur saat dikejar wartawan yang hendak meminta konfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Smart Board dan meubilair Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2024.

Peristiwa itu terjadi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (22/9/2025). Bukannya memberikan klarifikasi, Faisal justru berlari meninggalkan awak media, masuk ke mobil dinas, lalu tancap gas meninggalkan lokasi.

Dinilai Tak Kooperatif

Sikap Faisal menuai kritik. Aktivis anti-korupsi Sumut, Pangeran Siregar, menyebut tindakan tersebut memperlihatkan ketidakkooperatifan Faisal dengan media sekaligus menimbulkan dugaan bahwa ada hal yang ditutupinya.

“Kalau tidak salah, hadapi saja. Jelaskan pada publik. Aksi kabur ini justru memperkuat dugaan Faisal Hasrimy terlibat dalam pusaran korupsi Smart Board. Jaksa harus segera menjadwalkan pemeriksaan,” tegas Pangeran.

Baca Juga :  Kejari Medan Panggil Dirut RSUD Pringadi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes dan Obat

Ia mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi Smart Board dan meubilair di Langkat senilai Rp100 miliar telah lama bergulir. Namun hingga kini belum ada satupun tersangka yang ditahan.

Desakan Mahasiswa

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi juga menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuding Faisal Hasrimy—saat itu menjabat sebagai Pj Bupati Langkat—merupakan dalang di balik proyek yang disebut penuh rekayasa.

Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menilai anggaran Rp100 miliar untuk pengadaan Smart Board dan meubilair dipaksakan masuk di penghujung 2024.

“Proses tendernya janggal, serah terima barang hanya dalam hitungan hari. Ini proyek akal-akalan,” ujarnya.

Koordinator aksi, Yunus Dalimunthe, juga menuding ada pemalsuan dokumen yang menyeret nama mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi.

Baca Juga :  Suap di Dinas PUPR Sumut, Terungkap di Persidangan, Yang Melakukan Penyuapan Bukan Hanya PT DNG, PT Ayu Septa Perdana

“Saiful menolak menandatangani pencairan, tapi dipaksa dan ditekan. Bahkan ada tanda tangan palsu. Ini konspirasi jahat,” katanya.

Minta Kejati Ambil Alih

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil alih penyidikan dari Kejari Langkat yang dinilai lamban dan tak menyentuh aktor utama. Mereka juga meminta penggeledahan kantor OPD, rumah pejabat, hingga rekanan proyek.

“Bola panas ini tidak boleh berhenti di Dinas Pendidikan. Jaksa harus berani panggil Pj Bupati, TAPD, pejabat Disdik, dan semua pihak terkait. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” seru mahasiswa dalam orasi.

Aksi mahasiswa kala itu diwarnai dengan yel-yel dan poster desakan agar Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan. Sayangnya, hingga kini tak satu pun pejabat Pemprov Sumut memberi tanggapan.

Penulis : Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:30 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Berita Terbaru