Dimulai Pekan Depan, Sidang Suap Topan Ginting dkk Dipimpin Ketua PN Medan

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Mardison, akan memimpin sidang kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat tersangka mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting.

Mardison juga akan mengadili dua mantan pejabat lainnya yang turut jadi tersangka, yaitu Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gunung Tua pada Dinas PUPR Sumut dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Medan, Heliyanto.

Ketiganya disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap senilai Rp4 miliar dari dua rekanan yang saat ini tengah diadili di PN Medan dalam berkas terpisah. Rencananya, kedua rekanan menjalani sidang putusan pada Kamis (26/11) mendatang.

Baca Juga :  Asisten Pisan Militer Kejatisu Pimpin Eksekusi Penyitaan Dalam Perkara Koniksitas di Dua Lokasi

Kedua rekanan dimaksud yakni Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG) dan anaknya bernama Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan selaku Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

Kirun dan Rayhan menyuap Topan Ginting dan kawan-kawan (dkk) agar dimenangkan menjadi pelaksana proyek jalan di Kabupaten Padanglawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2025, Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu dengan pagu anggaran Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Rp61,8 miliar.

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara Topan Ginting dkk dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada Rabu (12/11).

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai mediasi  PT Wira Pradana Mukti dengan Pihak Penggarap Masalah Lahan Sei Nagalawan

“Perkara nomor register 167/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, serta nomor register 168/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama Heliyanto telah diterima,” katanya Jumat (14/11).

Soni menuturkan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari JPU rencananya akan mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Medan pekan depan, tepatnya Rabu (19/11) mendatang.

“Susunan majelis hakimnya yang akan menyidangkan, Mardison sebagai hakim ketua didampingi As’ad Rahim Lubis dan Rurita Ningrum masing-masing sebagai hakim anggota I dan II,” ucapnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPAN Laporkan Oknum Jaksa ‘Koboy’ ke Kejatisu, Diduga Ancam Security dengan Senjata Api
Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43 WIB

FPAN Laporkan Oknum Jaksa ‘Koboy’ ke Kejatisu, Diduga Ancam Security dengan Senjata Api

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen

Rabu, 25 Mar 2026 - 19:45 WIB