MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Walikota Medan dan Pihak terkait di minta agar segera bertindak membantu memulangkan warga kota Medan Sumatera Utara Indonesia, yang saat ini sedang tertahan di Bandara Kamboja Phnom Penh Techo International Airport, Senin (19/1).
Dari informasi yang dihimpun tim redaksi suarasumutonline.id, pemuda asal kota Medan yang bernama Yogi dijanjikan kerja di restoran oleh Perusahaan yang berada di Kamboja pada bulan April tahun 2025, nama Perusahaannya Dong Sheng International Company, terletak di Kota Sihanoukville (New Golden KPS).
Sesampainya disana Yogi malah bekerja di Perusahaan Scam Online (Penipuan Daring),
” disitu saya merasa kecewa dan mau gak mau saya jalankan pekerjaan itu walaupun hati saya tidak menerima nya, karena itu pekerjaan illegal, saya terlanjur basah, saya tidak mau terjadi apa2 dengan diri saya, saya ikuti aturan dan prosedur perusahaan, setelah 9 bulan lama nya saya bekerja disitu, akhirnya perusahaan itu kena grebek oleh pihak kepolisian Kamboja, dan boss di Perusahaan itu memberi kami passport kami kembali karena sebelumnya ditahan passport kami sama mereka, dia berkata , jika kalian ingin lari atau kabur dari perusahaan ini silahkan, saya sudah pasrah dan passport sudah ada di tangan kalian”, cerita Yogi melalui pesan seluler nya kepada redaksi suarasumutonline.id.
Saat itu, Yogi mengatakan semua karyawan pada lari dan pulang ke Indonesia, ada juga yang bekerja di Malaysia, sementara Yogi mengambil keputusan untuk bekerja di Malaysia tempat ibunya bekerja di sebuah Rumah Makan yg ada di Penang, Malaysia.
Ibu Yogi memberi arahan, jika ingin ke Penang lebih cepat dari Thailand, menyebrang dari Thailand ke Penang lewat Stasiun Padang Besar
Akhirnya di tanggal 17 Januari 2026 Yogi terbang dari Kamboja ke Thailand melalui Bandara Phnom Penh Techo International Airport, sesampai nya di Bandara Thailand Sihavarnabhumi Internasional Airport, Yogi ditahan oleh pihak Imigrasi Thailand dengan alasan tidak bisa memasuki negara Thailand karena tidak memiliki cukup uang dan akan di kembalikan ke Kamboja lagi.
” Satu malam saya menginap disitu, dan pada tanggal 18 Januari 2026 saya di berangkatkan dengan dikawal oleh pihak staff ke Kamboja lagi, sampai tiba nya di Bandara Phnom Penh Techo International Airport, saya masih ditahan oleh pihak Imigrasi Kamboja sampai sekarang, mereka mengatakan bahwa saya harus membeli tiket pulang ke Indonesia sekarang, tapi uang saya sudah habis untuk membeli tiket pulang ke Indonesia karena kemarin saya gunakan pulang pergi ke Thailand, jadi saya masih tertahan di Imigrasi Bandara Techo International Airport Phnom Penh sampai saat ini,” kata Yogi melalui video yang dikirimkan ke redaksi.
Oleh karenanya, ia mohon kepada Pemerintah Kota Medan agar sudi kiranya membantu untuk kepulangannya ke Indonesia.
” kepada Bapak Rico Tri Putra Bayu waas selaku Walikota Medan, saya mohon untuk bisa menolong saya memulangkan saya kembali ke Indonesi, ” harap nya
Menangapi hal tersebut, Kordinator GERBRAK Saharudin meminta agar hal ini ditangani dengan serius oleh Pemerintah baik pemerintah kota maupun Pemerintah Pusat
” Pemerintah harus segera gerak cepat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diingkan,sebisa mungkin saya akan mencoba menghubungi bapak Menteri Impas agar saudara kita ini segera kembali ke Indonesia,” tegas Saharudin.
Penulis : Pian/Yuli









