Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE.ID — Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Lokkung Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam publik. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis Rp588.926.000 itu diduga bermasalah secara kualitas, meski baru selesai dikerjakan dan belum lama difungsikan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Cintia Putri tersebut kini menunjukkan indikasi kegagalan konstruksi sejak dini. Pantauan di lapangan menemukan retakan memanjang di sejumlah bagian dinding irigasi.

Ironisnya, pada beberapa titik tampak bekas penambalan, namun retakan lama tetap terlihat dan bahkan retakan baru kembali muncul, menandakan bahwa perbaikan dilakukan tanpa menyentuh akar persoalan teknis.

Tak hanya itu, kebocoran air dari bagian pondasi tembok irigasi turut ditemukan warga. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pekerjaan tidak dilakukan sesuai standar teknis konstruksi.

Seorang warga Desa Lokkung Raya bermarga AD. Purba mengungkapkan, persoalan utama diduga berasal dari pondasi bangunan yang tidak digali hingga mencapai tanah keras.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Perkuat Sinergitas Dengan Tokoh Masyarakat

Hal ini terjadi karena proses penggalian terhambat oleh kayu berukuran besar serta akar pohon bambu, namun kendala tersebut tidak diselesaikan secara teknis, melainkan justru diabaikan.

“Ada pondasi yang tidak sampai ke tanah keras karena di bawahnya ada kayu besar dan akar bambu. Tidak digali sampai ke bawah, akhirnya air keluar dari pondasi,” ungkap Purba.

Menurutnya, pondasi yang tidak berdiri di atas tanah keras sangat rentan terhadap pergeseran, kebocoran, dan retak struktural. Dengan kondisi dasar seperti itu, warga meyakini bangunan irigasi tidak akan berumur panjang dan berpotensi mengalami kerusakan lebih parah dalam waktu singkat.

Dugaan pelanggaran teknis semakin menguat setelah warga mengungkap bahwa material proyek diduga menggunakan bahan dari sekitar lokasi, termasuk batu padas sisa bangunan irigasi lama yang kembali dimanfaatkan dalam proyek rehabilitasi tersebut. Praktik ini dinilai menurunkan mutu konstruksi dan patut dipertanyakan dalam proyek bernilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Penyajian 1 Ton Kepah Serai di Batu Bara Masuk Rekor MURI, Terbanyak di Dunia

Situasi tersebut menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun ke dalam pusaran kritik. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas PUTR Hotbinson Damanik, fungsi pengawasan teknis proyek dinilai lemah dan tidak maksimal, sehingga kualitas pekerjaan luput dari pengendalian sejak awal.

Masyarakat menuntut agar CV Cintia Putri bertanggung jawab penuh dengan melakukan perbaikan total tanpa tambahan anggaran, serta mendesak Inspektorat Kabupaten Simalungun dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan audit teknis dan pemeriksaan hukum guna memastikan tidak adanya pelanggaran spesifikasi maupun potensi kerugian keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan maupun Dinas PUTR Kabupaten Simalungun belum memberikan klarifikasi resmi. Proyek irigasi di Lokkung Raya pun menjadi potret nyata lemahnya pengawasan pembangunan infrastruktur daerah, yang berisiko merugikan kepentingan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan Raih Apresiasi, Deli Serdang Kukuh Jadi TPAKD Terbaik Se-Sumatera
Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Pangan Murah di Selat Lancang, Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Warga
Wawako Tanjungbalai Jadi Irup Hari Santri Nasional 2026 di Pesantren Al Washliyah Gading
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Aliansi Cipayung Plus Kota Tanjungbalai
Mahyaruddin Temui Korban Kekerasan Seksual Anak Jamin Pendampingan Hukum
Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta
Jalinsum Sipirok-Tarutung Kembali Bisa Dilalui Mobil, Sistem Buka Tutup Diberlakukan
Sidak Ke Dinas Dukcapil, Wali Kota Tanjungbalai Minta Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan Raih Apresiasi, Deli Serdang Kukuh Jadi TPAKD Terbaik Se-Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Pangan Murah di Selat Lancang, Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Wawako Tanjungbalai Jadi Irup Hari Santri Nasional 2026 di Pesantren Al Washliyah Gading

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Aliansi Cipayung Plus Kota Tanjungbalai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Mahyaruddin Temui Korban Kekerasan Seksual Anak Jamin Pendampingan Hukum

Berita Terbaru