Tim Gegana Selidiki Ledakan di Kompleks Polonia Medan, Akses Jurnalis Ditutup

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Tim Penjinak Bom atau Gegana dari Polrestabes Medan melakukan penyelidikan di lokasi ledakan sebuah rumah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi menutup akses masuk ke lokasi dan mengatur lalu lintas di depan kompleks.

Hingga pukul 18.00 WIB, petugas masih berada di lokasi kejadian. Dua alat berat terpantau masuk ke dalam kompleks untuk membantu proses evakuasi dan pembersihan puing.

“Awak jurnalis tidak dapat masuk ke lokasi tersebut,” demikian terpantau di lapangan.

Baca Juga :  Kepala Desa Petumbukan Klarifikasi Terkait Unras di Kantor Bupati

Sebelumnya diberitakan, ledakan terjadi di rumah milik Kris Hasan di Jalan Perhubungan Nomor 3B. Akibat peristiwa itu satu rumah hancur dan sekitar lima rumah di sekitarnya terdampak.

Dua korban telah dievakuasi ke rumah sakit, yakni anak pemilik rumah dan seorang kurir ojek daring. Sementara itu petugas masih mencari tiga orang lainnya yang diduga masih berada di dalam bangunan.

Camat Medan Polonia Noor Alfi Pane menduga sementara ledakan dipicu oleh gas. Namun kepastian penyebab masih menunggu hasil penyelidikan Tim Gegana dan Inafis Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Program Sekolah Gratis di Nias dan Daerah Terdampak Banjir Sudah Dimulai Tahun Ini

“Penyebab ledakan diduga gas. Saat ini masih didalami oleh Pak Kapolrestabes,” ujar Noor Alfi.

Dampak ledakan terasa hingga radius 50 meter. Kaca jendela dan kanopi rumah warga sekitar pecah akibat gelombang ledakan.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti dan jumlah total korban.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB