Sultan Serdang Tagih Janji Presiden Prabowo Subianto  Membangun Istana Kesultanan dihadapan Fadli Zon

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SUARASUMUT ONLINE.ID – Sungguh mengejutkan, disaat acara jamu laut di pantai cermin kabupaten Serdang Bedagai Sultan Serdang menyampaikan pesan kepada Bapak Mentri kebudayaan Fadli Zon untuk mengingatkan janji Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya, Rabu (23/7).

“Bapak Mentri tolong ingatkan kepada Bapak Presiden agar jangan lupa janjinya kepada saya untuk membangunkan istana Kesultanan Serdang” cetus Sultan dengan nada serius tapi santai.

Baca Juga :  GMPET-SU Demo DPRD Sumut Terkait Anggota DPRD Dugaan Makelar Proyek

Ucapan Sultan Serdang ini disampaikannya langsung dihadapan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dengan disaksikan masyarakat ramai diaaat kata sambutannya diacara jamu laut yang diadakan di tempat wisata pantai cermin kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Rabu (23/7).

“Dulu, Pak Presiden pernah bertanya kepada saya dimana letak Istana Kesultanan Serdang, lalu saya jawab bahwa istana sudah dibakar pada zaman revolusi sosial dan disaat itulah Pak Presiden berjanji akan membangunkan Istana Kesultanan Serdang” terang Sultan Serdang .

Baca Juga :  Stop Politisasi Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla: Umat Kristen Tetap Tenang!

Disela-sela kata sambutannya, tersampaikan juga bahwa keinginan Sultan membangun kampung adat.

“Saya punya keinginan membangun perkampungan adat yang dihuni oleh beberapa etnis suku, banyak tanah kesultanan tapi pak menteri tanah tersebut tidak kami kuasai” singkatnya. Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB