MEDAN, SSOL.ID – Terkait pemanggilan Anggota DPRD Medan inisial AT yang dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52) ke Polrestabes Medan, atas dugaan pengeroyokan. Ketua Badan Kehormatan DRPD kota Medan Lailatul Badri AMD mengaku menghormati proses hukum dan akan menunggu hasil pemeriksaan Polisi yang menjadwalkan pemanggilan kepada AT pekan ini
” Pada dasarnya, kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan, dan akan menunggu hasilnya. Setelahnya baru akan kami rapatkan dengan pimpinan dewan, ” ujar Lailatul Badri Senin ( 29/6) singkat.
Diketahui, dari hasil laporan korban di kepolisian,Selain AT, anak dan istrinya juga dilaporkan dalam kasus itu.
“Kita lakukan juga undangan klarifikasi terhadap terlapor. Sudah kita layangkan (undangan), nanti kita periksa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis , Jumat (26/6).
Adrian mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
Sejauh ini, sudah ada sekitar 3 saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Tetap kita proses lanjut, sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Masih proses lidik, nanti kita gelarkan. Dari informasi yang kami dengar belum ada upaya seperti itu (mediasi),” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Medan inisial AT dilaporkan Robin Marojahan Silalahi ke Polrestabes Medan.
Robin mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6) pagi. Saat itu, Robin tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan Tapanuli itu menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat. Di dalam mobil itu, Robin bersama seorang anggota keluarganya.
“Kejadiannya Jumat jam 10 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil,” kata Robin, Rabu (10/6).
Saat melintas di Jalan Tapanuli itu, Robin berpapasan dengan AT dan anaknya yang saat itu tengah jalan kaki. Dia mengenali AT karena merupakan tetangganya.
“Rumah kami berdekatan, kira-kira 50 meter,” sebutnya.
Penulis : Yuli









