Polisi Masih Selidiki Kebakaran Rumah Hakim Waruwu

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SUARASUMUTONLINE.ID – Hingga saat ini, Polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Insiden tersebut terjadi, Selasa (04/11) sekira pukul 11.18 WIB.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pengujian laboratorium forensik (labfor) guna menyelidiki kasus itu. “Uji labfor dulu ya,” katanya, Rabu (05/11) .

Sebelumnya, rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, hangus terbakar, Selasa (4/11).

Baca Juga :  Selain Dicabut Izin, 28 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Terancam Sanksi

Akibat insiden itu, sejumlah dokumen penting, pakaian, dan perhiasan yang dikumpulkan selama puluhan tahun, hangus dalam sekejap.

“Dokumen kepegawaian ada yang terbakar, dan juga perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun serta beberapa dokumen anak-anak,” ujar Khamozaro.

Menurutnya, kebakaran terjadi sekitar 20 menit setelah istrinya meninggalkan rumah. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Jajaki Kerjasama dengan PT Masaro Lestari Indonesia Untuk  Penyediaan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu 

“Waktu itu kejadian sekitar 20 menit setelah istri saya pergi. Rumah dalam keadaan kosong. Kebakaran di tempat tidur utama. Semuanya habis,” katanya. Khamozaro sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal dan berharap penyebab kebakaran segera diketahui. “Semoga ada ketenangan bagi saya dan keluarga,” tuturnya.

Khamozaro merupakan ketua majelis hakim dalam perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang melibatkan sejumlah pejabat, salah satunya eks Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Ginting.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB