Syaiful Syafri ; Fasilitator Program Tekad Asal Papua dan Maluku Usai Pelatihan Entaskan Kemiskinan Ekstrem

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID – Para Fasilitator Asal Propinsi Papua dan Maluku selaku peserta pelatihan Peningkatan Kafasitas Fasilitator Dalam Program Transpormasi Ekonomi Kampung Terpadu ( Tekad, ) usai pelatihan segera kembali ke daerah dan menerapkan keilmuannya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem 2026 diwilayah kerjanya.

Segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa ( BUMdes ) sekaligus motivasi masyarakat untuk ikut merencanakan program pemberdayaan masyarakat baik secara individu atau kelompok untuk mengikuti pelatihan keterampilan pengolahan bahan baku menjadi bahan jadi sesuai sumber daya alam melalui Dana Desa tahun 2025.

Hal tersebut dijelaskan Drs Syaiful Syafri MM kepada 125 peserta pelatihan Fasilitator Program Tekad utusan 25 Kabupaten asal Propinsi Papua dan Maluku ketika menyampaikan materi pelatihan Merancang Rencana Kerja Inovatif Untuk Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal yang diselenggarakan Kementerian Desa PDTT, di Merqure Hotel Ancol Jakarta, Rabu (24/9) .

Menurut Pj. Bupati Batu Bara 2008 Tersebut, Fasilitator dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem 2026 secara individu atau kelompok jika masyarakat mengelola usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) atau kerajinan, peternakan, perikanan dan pertanian terpadu berbasis desa, sesuai data akurat di Desa baik sumber daya alam , sumberdaya manusia dan sarana desa.

“Kerjasama Pemerintah Desa dan tenaga pelatih terampil untuk melatih masyarakat sesuai sumber daya alam sehingga masyarakat mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi serta bekerjasama dengan BUMdes untuk pemasaran hasil produksi, yg hasilnya akan meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi produk unggulan desa, ” Katanya.

Baca Juga :  KDM Distribusikan Bantuan ke Tapteng Pakai Helikopter

Juga dijelaskan Kadis Sosial Sumut 2010 ini, ketika masyarakat berhasil mengembangkan kerajinan tangan dan UMKM serta memasarkan produksinya keluar daerah maka Fasilitator harus mempasilitasi masyarakat untuk membuat Merek dan Kemasan menarik, serta ijin Balai pengawasan obat dan makanan ( POM ) maupun ijin Usaha dari dinas perindustrian dan perdagangan.

“Demikian juga dengan pemberdayaan masyarakat yang diprioritaskan kepada pertanian terpadu atau peternakan atau perikanan, maka para fasilitator atau kader desa dapat mempasilitasi masyarakat untuk mendapat perhatian khusus dari dinas pertanian atau peternakan atau perikanan di daerah” Urainya.

Syaiful Syafri juga menjelaskan bahwa pada tahun 1990 an sampai awal tahun 2000 an program pemberdayaan masyarakat miskin baik di perkotaan dan Komunitas Adat Terpencil ( KAT ) sudah ia kerjakan melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha sehingga pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Desa meningkat.

Mengenai anggaran untuk pemberdayaan masyarakat miskin kata Syaiful Syafri, Fasilitator bisa bekerjasama dengan perusahaan yang ada di Kabupaten melalui Dana CSR sesuai Undang Undang Nomor 40 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas dengan dukungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Seleksi Komisioner KPID Sumut Dijadwalkan Tahun 2026

Karenanya kata Syaiful Syafri hasil pelatihan Peningkatan kapasitas fasilitator dalam program Tekad yang dilaksanakan Kementerian Desa PDT bagi para fasilitator Asal Propinsi Papua dan Maluku jika dikerjakan usai mengikuti pelatihan maka Pendamping desa menjadi ujung tombak untuk menangani kemiskinan ekstrem di daerahnya.

“Apalagi jika para Fasilitator bisa memberi penjelasan kepada Kepala Daerah baik di Kabupaten dan Propinsi maupun pengusaha daerah untuk mendukung infrastruktur jalan dan sarana desa yang dibutuhkan, diyakini kemiskinan ekstrem 2026 akan berhasil ditangani dengan baik demi kesejahteraan masyarakat sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945,” Katanya.

Pelatihan fasilitator dalam program Tekad tahun 2025 ini, diisi 10 narasumber sesui keahlian masing-masing yang berasal dari Pejabat Kementerian Desa PDTT, Pertanian, Koperasi dan tenaga ahli yang berprofesi bidang tehnologi, sementara Syaiful Syafri tampil didampingi Nara Sumber bidang Tehnologi Dr Mhd Arqam M.Pd dengan moderator Farida sijabat dari Kemendes PDTT.

Rangkaian Pelatihan dibuka secara resmi oleh Mendes PDTT diwakili Dirjen PIDDT DR H Tabrani M.Pd dan dihadiri Sekretaris Dirjen Drs. Syahrul M.Si, Direktur PPU DR H.M.Ridha Haykal M.Si, Direktur Pelayanan Investasi Aditya Hendra SE, MM, DIrektur Pemasaran Produk Unggula DR. H. Yusra M.Pd, Direktur Pengembangan Kelembagaan dan Investasi Rafdinal S.Sos, MT dan Direktur Perencanaan Dra Dewi Yuliani, MP.

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
PERMASI dan Tokoh Pemuda Desak Mabes Polri–Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Markas Penipuan Online di Tanjungbalai
Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina”
Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Desak KAPOLRI Tuntaskan Kasus SCAMMER Di Tanjungbalai
Jalin Koordinasi dan Kelembagaan, Pimpinan PT Bank Mandiri Regional I Bertemu Kajatisu
Komisi IV DPRD Medan Tunda RDP Reklame, Perwakilan Perkimcikataru Tak Kuasai Materi
Diamankan dalam Dua Pekan Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kriminal, 178 Tersangka
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:59 WIB

Mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:57 WIB

PERMASI dan Tokoh Pemuda Desak Mabes Polri–Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Markas Penipuan Online di Tanjungbalai

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:52 WIB

Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:40 WIB

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Desak KAPOLRI Tuntaskan Kasus SCAMMER Di Tanjungbalai

Berita Terbaru