Polisi Diminta Serius Tangani Laporan Penganiayaan Saat Rapat BKM Mesjid Al – qomar

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Polsek Patumbak diminta serius dalam menangani perkara Penganiayaan terhadap Rudi Hartono, warga Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Yang diduga dilakukan oleh dua anggota Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid Al-Qomar, Aswin Sagala dan Ari Kurniawan.

Laporan resmi telah diterima dengan nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Menurut Rudi, peristiwa terjadi saat ia menghadiri rapat pembubaran pengurus BKM di Jalan Pertahanan, Dusun 5 Desa Patumbak II. Setelah rapat dibuka oleh ketua BKM, pada sesi usulan dan saran, ia mengusulkan agar masa jabatan BKM dibatasi hingga 2 periode.

Baca Juga :  KSJ Tebingtinggi Hidupkan Semangat Berbagi untuk Anak Bangsa di Waterpark Pasar Sakti

Usulan tersebut tidak diterima oleh pihak pengurus lama. Rudi menyampaikan bahwa Aswin Sagala kemudian berdiri dan mengeluarkan kata-kata kasar “kumatikan kau” sebelum menendang bagian paha kanan atasnya, menyebabkan memar pada area tersebut.

Dalam keterangan Sabtu (14/3) kepada wartawan, Rudi mengungkapkan bahwa meskipun laporan telah diajukan lebih dari sebulan lalu, hingga saat ini belum ada proses penanganan yang serius dari Polsek Patumbak.

Baca Juga :  Kasus Tahanan Kabur, Kapolsek Muara Batang Gadis dan Anggotanya Diperiksa Propam

Anggi, Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) yang mendampingi Rudi saat memberikan keterangan, menyatakan bahwa pihak kepolisian seharusnya lebih kooperatif dengan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sesuai prosedur.

“Rekaman CCTV yang ada merupakan bukti yang kuat atas dugaan pengeroyokan tersebut,” tegasnya.

Rudi dan Anggi menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, mereka akan meningkatkan kasus ini ke tingkat Polresta Medan atau Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan keadilan yang layak.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB