Polisi Diminta Serius Tangani Laporan Penganiayaan Saat Rapat BKM Mesjid Al – qomar

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Polsek Patumbak diminta serius dalam menangani perkara Penganiayaan terhadap Rudi Hartono, warga Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Yang diduga dilakukan oleh dua anggota Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid Al-Qomar, Aswin Sagala dan Ari Kurniawan.

Laporan resmi telah diterima dengan nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Menurut Rudi, peristiwa terjadi saat ia menghadiri rapat pembubaran pengurus BKM di Jalan Pertahanan, Dusun 5 Desa Patumbak II. Setelah rapat dibuka oleh ketua BKM, pada sesi usulan dan saran, ia mengusulkan agar masa jabatan BKM dibatasi hingga 2 periode.

Baca Juga :  Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Usulan tersebut tidak diterima oleh pihak pengurus lama. Rudi menyampaikan bahwa Aswin Sagala kemudian berdiri dan mengeluarkan kata-kata kasar “kumatikan kau” sebelum menendang bagian paha kanan atasnya, menyebabkan memar pada area tersebut.

Dalam keterangan Sabtu (14/3) kepada wartawan, Rudi mengungkapkan bahwa meskipun laporan telah diajukan lebih dari sebulan lalu, hingga saat ini belum ada proses penanganan yang serius dari Polsek Patumbak.

Baca Juga :  Korban TPPO Minta Pendampingan KSJ. dan Gerbrak Pekanbaru Riau

Anggi, Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) yang mendampingi Rudi saat memberikan keterangan, menyatakan bahwa pihak kepolisian seharusnya lebih kooperatif dengan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sesuai prosedur.

“Rekaman CCTV yang ada merupakan bukti yang kuat atas dugaan pengeroyokan tersebut,” tegasnya.

Rudi dan Anggi menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, mereka akan meningkatkan kasus ini ke tingkat Polresta Medan atau Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan keadilan yang layak.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB