DPRD Sumut Terima Massa Ojol, Janji Kawal Tuntutan Potongan Aplikasi 8% dan Payung Hukum

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai aplikasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan Petisah, Selasa 7/7/2026. Mereka menuntut realisasi Peraturan Presiden terkait potongan aplikasi sebesar 8% yang berlaku sejak 1 Juli 2026.

Aksi yang diberi nama “707” ini diikuti pengemudi dari Gojek, Grab, Shopee Food, Maxim, Indrive, dan aplikasi lainnya.

Tuntutan Ojol: Perpres 8% Belum Dirasakan

Dalam orasinya, massa menyebut kebijakan potongan 8% belum berdampak pada pendapatan pengemudi di lapangan.

“Perayaan May Day lalu tersampaikan melalui pidato Presiden bahwa peraturan pemerintah untuk menyelamatkan ojol Indonesia dari keterpurukan pendapatan. Perpres yang disampaikan Bapak Presiden yaitu 8% potongan aplikasi. Namun sampai hari ini, penerapan Perpres masih jauh dari ekspektasi dan harapan kita semua,” kata seorang orator di atas mobil komando.

Massa juga menyoroti cakupan aturan yang dinilai ambigu. Menurut mereka, ketentuan 8% baru menyasar layanan antar penumpang, sementara layanan pengantaran makanan dan barang belum diatur.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Imbau Warga Tak Panic Buying, Pertamina Tambah Armada Tangki

“Perpres hanya menyasar layanan bawa penumpang, sementara aplikasi yang kita ketahui bersama banyak layanan yang hari ini terus menerapkan argo-argo murah, potongan-potongan besar. Layanan food, layanan antar barang, tidak tersentuh,” ujarnya.

Selain itu, pengemudi juga mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang yang menjadi payung hukum profesi ojol.

Respons DPRD Sumut: Akan Disampaikan ke Jakarta

Anggota DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang menemui langsung massa aksi. Ia menyebut pihaknya sudah mendengar dan mencatat seluruh tuntutan pengemudi.

“Kami telah mendengar tuntutan awalnya adalah terkait dengan 8 persen yang sudah diberlakukan 1 Juli. Namun ada permintaan yang lain terkait dengan mengakomodir Shopee Food, Maxim, Indrive, dan yang lain-lain. Memang ini kan tidak masuk di 8 persen itu,” ujar Benny.

Benny mengakui, pihaknya baru menelaah bahwa persoalan ojol tidak hanya soal potongan. “Yang lalu kan 8 persen, ternyata bukan itu saja, ada hal lain di dalamnya. Jadi kami juga mendengar jeritan dari Bapak Ibu bahwa potongan 8 persen diberlakukan bukan otomatis penghasilan naik,” katanya.

Baca Juga :  Lagi, Harga Gas LPG 3 Kg di Sibuhuan Rp. 30.000/Rp.35.000

Untuk tuntutan UU Ojol, Benny memastikan akan mengawal prosesnya di DPR RI. “Informasi yang kami terima dari kawan-kawan di Baleg DPR RI sedang berproses. Untuk itu kita kawal. Kami dari DPRD menerima ini, kemudian akan menyampaikan ini kepada pimpinan, dan menyampaikan ini ke Jakarta,” ungkapnya.

Aksi Lanjut ke Kantor Gubernur Sumut

Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD Sumut, massa kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur Sumatra Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, untuk menyampaikan 7 tuntutan dalam Aksi 707.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumut terkait tuntutan tersebut.

 

Penulis : Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang
Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung
Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi
Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB