PKS PT Serdang Tengah Tanjung Purba Diduga Tidak Mengakomodasi Warga Sekitar dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG , SSOL.ID – Proses rekrutmen tenaga kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Serdang Tengah Tanjung Purba menuai sorotan. Perusahaan tersebut diduga belum memberikan kesempatan yang memadai kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, khususnya warga Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Dugaan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengamanatkan agar usaha perkebunan memberikan manfaat ekonomi, sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan. Selain itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar juga mendorong perusahaan perkebunan membangun kemitraan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah usahanya.

Menurut keterangan Kepala Desa Petumbukan, Zulhilfan Saragih, S.H.I., proses rekrutmen diawali ketika Humas PT Serdang Tengah, Ruben Nababan, menghubunginya dan meminta agar pemerintah desa mengirimkan data calon tenaga kerja untuk mengikuti seleksi PKWT di PKS Serdang Tengah Tanjung Purba. Namun, menurutnya, permintaan tersebut tidak disertai informasi yang jelas mengenai jumlah kebutuhan tenaga kerja, posisi yang tersedia, maupun kualifikasi yang dipersyaratkan.

Baca Juga :  Bobby Nasution Akan Buatkan Sumur Bor Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Tapsel

Pemerintah Desa Petumbukan kemudian membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mengirimkan sejumlah berkas lamaran sesuai permintaan perusahaan. Para pelamar juga telah mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh pihak perusahaan.

Namun, hasil seleksi tersebut mengecewakan Pemerintah Desa Petumbukan karena tidak satu pun pelamar dari desa tersebut dinyatakan lulus.

Saat dikonfirmasi oleh tim redaksi melalui sambungan telepon, Manajer PKS Serdang Tengah Tanjung Purba, Ganda Siahaan, menyampaikan bahwa para pelamar dari Desa Petumbukan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan. Salah satu alasan yang disampaikan adalah karena pelamar tidak merupakan lulusan SMK.

Penjelasan tersebut dipertanyakan oleh Pemerintah Desa Petumbukan. Pasalnya, menurut Kepala Desa Zulhilfan Saragih, salah satu pelamar yang diajukan merupakan alumni SMK yang memiliki prestasi baik di Kecamatan Galang. Oleh karena itu, ia berharap perusahaan dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai dasar penilaian dan hasil seleksi yang dilakukan.

Baca Juga :  Dalam Rangka Penguatan Pemahaman dan Persamaan Persepsi, Kejaksaan RI Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kepolisian RI

“Kami berharap perusahaan dapat lebih mengutamakan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasionalnya, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Zulhilfan Saragih.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang, Setia Budi Pane. Menurutnya, perusahaan dan masyarakat sekitar perlu membangun hubungan yang harmonis melalui kemitraan yang baik.

Ia berharap perusahaan dapat membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sekitar serta memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga kerja lokal yang memenuhi persyaratan. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat sinergi antara perusahaan dan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan perekonomian di wilayah sekitar operasional perusahaan.

Hingga berita ini disusun, keterangan yang diperoleh dari pihak perusahaan baru sebatas penjelasan mengenai alasan tidak lolosnya pelamar dari Desa Petumbukan. Apabila terdapat penjelasan atau tanggapan resmi tambahan dari PT Serdang Tengah Tanjung Purba, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB