Dalam Rangka Penguatan Pemahaman dan Persamaan Persepsi, Kejaksaan RI Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kepolisian RI

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menghadiri dan menyaksikan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) terkait pemberlakuan UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan KUHAP baru yang berlangsung di Gedung Bareskrim Mabes Polri lantai 9 di Jakarta pada Rabu 16 Desember 2025.

Sebagai Pemangku Kepentingan, hadir pada kegiatan itu Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr.ST Burhanuddin, SH.,MH, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit, Ketua Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan jajaran, para Kajati dan Kapolda seluruh Indonesia, Kementerian Hukum, serta para pejabat undangan terkait lainnya.

Baca Juga :  Lailatul Badri, " Setiap Gedung dan Pabrik Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran "

Pada kegiatan itu, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kapolri turut menyampaikan sambutannya, dan sebagai narasumber, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof Dr.Asep N Mulyana bersama Prof.Dr.Omar Sharif Hiariej, SH.,M.Hum dan Irjen Pol Dr. Victor T. Sihombing, S.I.K turut menyampaikan materinya.

Setelah kegiatan selesai, Kajati Sumut menyampaikan harapan dengan adanya penandatangan MoU tersebut menjadi sebuah kesepahaman serta menjadi landasan kuat dalam rangka koordinasi antar aparat penegak hukum dalam rangka pemberlakukan KUHP dan KUHAP baru nantinya.

Baca Juga :  Paviliun Deli Serdang Dinobatkan Terbaik di PRSU 2026

“Aparatur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus segera beradaptasi dan memahami dan mengimplementasikan secara profesional isi yang terkandung dalam KUHP maupun KUHAP baru tersebut” ujarnya.

Kajatisu juga menyampaikan kesiapan aparatnya untuk berkolaborasi dengan APH utamnya penyidik dalam rangka pelaksanaan KUHP dan KUHAP, sebut Kajati setelah selesainya penandatangan MoU.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB